BUNGO – Peredaran narkotika di Kabupaten Bungo kembali diguncang. Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pria dalam sebuah penggerebekan dramatis.
Penindakan dilakukan pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di wilayah Bumbung Jaya, Kelurahan Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani. Lokasi tersebut diduga kuat kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial E.S (27), J.P (33), dan A.I (34). Ketiganya tak berkutik saat petugas melakukan penggerebekan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:
– Dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 4,45 gram
– Tiga plastik klip kosong
– Satu sendok sabu
– Satu timbangan digital
– Satu alat hisap (bong)
– Dua unit telepon genggam
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba, IPDA Ridho Novriandinata, S.H., M.H., CPHR, bersama tim setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas mencurigakan di kawasan DAM Sungai Arang.
“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi. Di dalam rumah tersebut, kami mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika,” ungkap petugas.
Saat penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti sabu beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk konsumsi maupun peredaran.
Ketiga pelaku kemudian langsung digelandang ke Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasat Narkoba Polres Bungo, AKP Panji Lazuardi, S.H., M.H., melalui KBO Satresnarkoba IPTU Feri Irawan dan Kasi Humas IPTU Bambang J.M, membenarkan pengungkapan tersebut.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba serta mengajak masyarakat untuk aktif berperan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba,” tegas IPTU Bambang J.M.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bungo, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Dyan)







