BUNGO,— Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan DPRD Kabupaten Bungo untuk membahas tuntutan masyarakat terkait dugaan kekerasan terhadap warga/karyawan PT KIM justru berujung kekecewaan.
RDP yang sedianya menjadi ruang untuk mempertemukan masyarakat, DPRD, aparat penegak hukum, serta pihak perusahaan itu tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Pihak PT KIM tidak hadir. Unsur Polres Bungo dan Kodim 0416/Bute juga tidak tampak dalam forum tersebut, sementara Ketua DPRD Bungo turut tidak hadir.
Kondisi tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026), saat RDP yang sebelumnya telah dijadwalkan melalui undangan resmi DPRD Bungo seharusnya digelar.
Bagi LSM INAKOR bersama Ormas GEMPUR, ketidakhadiran sejumlah pihak kunci tersebut menjadi pertanyaan serius. Sebab, pokok persoalan yang hendak dibahas berkaitan dengan dugaan kekerasan dan tuntutan masyarakat agar persoalan tersebut mendapatkan penanganan serta kejelasan.
Ketua INAKOR Provinsi Jambi, Fahlefi, menilai RDP kehilangan substansi ketika pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan tidak hadir.
«“Bagaimana mungkin RDP bisa menghadirkan solusi jika para pihak yang berkaitan dengan persoalan justru tidak hadir? Masyarakat datang untuk mendapatkan jawaban, bukan sekadar menghadiri rapat formalitas,” tegas Fahlefi.»
Menurutnya, DPRD memiliki posisi strategis untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar ditindaklanjuti. Karena itu, forum yang telah dijadwalkan semestinya dipersiapkan secara serius agar seluruh pihak terkait dapat hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka.
«“RDP tanpa pihak perusahaan dan unsur terkait tentu sulit menghasilkan penyelesaian yang konkret. Rakyat tidak membutuhkan seremoni, tetapi kejelasan proses dan tindak lanjut atas persoalan yang mereka sampaikan,” ujarnya.»
Fahlefi menegaskan, pihaknya tetap menghormati kewenangan DPRD dalam mengatur agenda dan mekanisme RDP. Namun, ia meminta agar penjadwalan ulang nantinya tidak sekadar menjadi pengulangan agenda tanpa menghadirkan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bungo H. Pardinan SM, yang hadir dalam forum tersebut, mengatakan dirinya belum memahami secara menyeluruh persoalan yang menjadi agenda RDP.
“Saya kurang memahami persoalan ini, sebab kemarin yang memimpin rapat adalah Wakil Ketua II, Darwandi. Nanti akan kami koordinasikan dan jadwalkan ulang kembali,” ujarnya.
Dengan demikian, RDP yang diharapkan menjadi ruang klarifikasi dan pencarian solusi akhirnya belum menghasilkan pembahasan substantif sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani, SH, MKn juga telah dilakukan melalui panggilan WhatsApp oleh tim media ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan, panggilan tersebut belum mendapatkan respons.
Bagi masyarakat dan organisasi yang menyuarakan persoalan ini, penjadwalan ulang RDP kini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh pihak yang berkaitan dapat hadir dan memberikan keterangan.
Publik pun menunggu: apakah RDP berikutnya benar-benar akan menjadi ruang terbuka untuk mencari titik terang, atau kembali berhenti sebagai agenda rapat tanpa penyelesaian?
INAKOR dan GEMPUR menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong agar aspirasi masyarakat memperoleh tindak lanjut sesuai mekanisme hukum dan kewenangan masing-masing pihak.(TIM)







