BUNGO – Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sistem Lobang Tikus di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang kian memantik perhatian publik. Di tengah maraknya aktivitas tambang ilegal yang disebut berlangsung tanpa hambatan, kini muncul dugaan yang menyeret nama seorang mantan oknum anggota DPRD.
Informasi yang dihimpun awak media dari narasumber di lapangan menyebut, mantan legislator bernama Alex, yang disebut pernah maju melalui Partai Gerindra, diduga ikut terlibat dalam aktivitas PETI. Ia juga disebut diduga memiliki satu titik Lobang Tikus serta sebuah gelondongan yang lokasinya berada tidak jauh dari kediamannya.
Jika informasi tersebut benar, dugaan ini tentu menjadi sorotan serius karena menyangkut figur yang pernah dipercaya masyarakat sebagai wakil rakyat. Publik pun mempertanyakan mengapa aktivitas PETI di Limbur Lubuk Mengkuang terus berkembang dan nama-nama yang disebut dalam dugaan tersebut belum tersentuh proses hukum.
Keterangan narasumber menyebut, mantan anggota dewan tersebut diduga bekerja sama dengan Januri, warga SP6, dalam mengelola salah satu titik PETI Lobang Tikus.
“Selama ini yang sering muncul hanya nama Januri. Padahal menurut informasi yang kami ketahui, lobang itu diduga milik mereka berdua,” ujar narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan tanggapan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Versi ini tetap tajam, tetapi menghindari risiko pencemaran nama baik dengan secara konsisten menandai klaim sebagai dugaan dan menyebut sumbernya.(Tim)







