BUNGO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) metode lubang tikus di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang kembali memantik perhatian publik. Hasil penelusuran media ini mengungkap informasi yang mengarah pada dugaan adanya mekanisme pungutan terhadap puluhan lubang tambang yang masih aktif beroperasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, sekitar 28 lubang tambang diduga masih aktif. Sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan struktur pengelolaan yang mengatur jalannya aktivitas di lokasi.

Dalam informasi yang diterima redaksi, IS diduga berperan sebagai ketua, RA diduga sebagai bendahara, dan RD diduga sebagai koordinator lapangan. Ketiganya disebut oleh sumber sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan koordinasi aktivitas di lapangan. Informasi ini masih berupa dugaan dan belum menjadi fakta hukum.

Selain itu, media ini juga menerima informasi mengenai dugaan adanya pungutan rutin yang disebut berkaitan dengan operasional setiap lubang tambang. Keterangan tersebut masih terus ditelusuri dan memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Apabila informasi tersebut terbukti benar, persoalan PETI di Limbur Lubuk Mengkuang bukan lagi sekadar aktivitas penambangan tanpa izin, melainkan berpotensi menunjukkan adanya dugaan pola pengelolaan yang terorganisasi. Karena itu, masyarakat berharap aparat tidak hanya melakukan penertiban di lapangan, tetapi juga menelusuri dugaan alur koordinasi, pungutan, serta pihak-pihak yang diduga berperan dalam aktivitas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak yang disebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.(Tim)

Bagikan