Baturaja — Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Berhasil Meringkus peredaran narkotika sekaligus memusnahkan barang bukti hasil penangkapan 17 perkara Khususnya di wilayah hukum Polres Kabupaten Ogan Komering ulu ( OKU ),

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Gedung Kaca Polres OKU Senin (18/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Wakapolres OKU Kompol ( Eryadi Yuswanto, S.H., M.H,) mewakili Kapolres OKU.

Dalam pemusnahan itu disaksikan oleh sejumlah unsur Forkopimda serta aparat penegak hukum ( APH ) Diantaranya perwakilan Kejaksaan Negeri OKU melalui Kasi Pidum ( Wahyudi Barnad, S.H., M.H,) perwakilan Pengadilan Negeri Baturaja melalui Panitera ( Sugandi Syarif, S.H., M.H,) Kepala UPTD Laboratorium Daerah OKU ( S.B Nila Sri Dewi, S.Si., MKM,) Dan jajaran pejabat Polres OKU Beserta para tamu undangan lainnya, Satresnarkoba Polres OKU memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 41,74 gram,16 butir ekstasi dengan berat 6,513 gram,dan ganja seberat 482,212 gram,

Wakapolres OKU Kompol ( Eryadi Yuswanto) menjelaskan pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk transparansi didalam proses hukum sekaligus bukti keseriusan Polres OKU memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKU.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berdasarkan hasil dari pengungkapan 17 perkara tindak pidana narkotika dengan total 18 tersangka terdiri dari 17 laki-laki dan 1 perempuan,” ujarnya.

pemusnahan dilakukan sesuai prosedur/ aturan disaksikan juga para pihak terkait,, Barang bukti jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender begitu pula ekstasi sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kasat Resnarkoba Polres OKU ( Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si ) menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan, menggerakkan Melakukan upaya penindakan terhadap jaringan-jaringan peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius terutama pada generasi muda.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari langkah konkret Dan Komitmen Polres OKU dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika serta memberikan juga efek jera terhadap para pelaku kejahatan peredaran narkoba di wilayah Baturaja dan sekitarnya. ( KAVARI )

Bagikan