BATANGHARI – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batanghari kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal “Kuda Hitam” Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di RT 005 Desa Aro, Kecamatan Muara Bulian, Selasa (2/6/2026) malam.

Operasi yang dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba Ipda Eric Meibuqhin Nasution, S.H., M.H. tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Sekitar pukul 20.10 WIB, petugas bergerak menuju lokasi yang menjadi target penyelidikan. Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial AHG (34), warga Desa Aro, dan Z (35), warga Desa Muara Singoan, berhasil diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Barang bukti tersebut antara lain beberapa paket kristal yang diduga sabu, kaca pirek, alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, uang tunai, telepon genggam, serta sebuah buku catatan yang diduga berhubungan dengan aktivitas transaksi.

Berdasarkan data penyidik, total barang bukti kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto sekitar 8,93 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Batanghari AKP Syafizal menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batanghari.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Informasi yang diberikan warga sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan salah satu terduga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam proses pengembangan dan pencarian oleh pihak kepolisian.

Ketua RT 05 Desa Aro, Abdul Kodir, yang turut menyaksikan proses penggeledahan, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Satresnarkoba Polres Batanghari. Selama ini masyarakat memang merasa resah. Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, warga berharap lingkungan kami menjadi lebih aman dan terbebas dari narkoba,” ungkapnya.

Apresiasi serupa juga disampaikan sejumlah warga yang berharap upaya pemberantasan narkotika dapat terus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Saat ini kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batanghari guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Lingkungan yang bersih dari narkotika merupakan investasi bagi masa depan anak-anak dan generasi penerus bangsa.”(Red)

Bagikan