BUNGO – Gerak cepat Tim Crocodile dan Macan Lintas Polsek Pelayang berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Keduanya diamankan setelah adanya informasi dari warga yang mencurigai gerak-gerik mereka saat sedang beristirahat dan makan di sebuah warung di wilayah Peninjauan, Kabupaten Bungo.

Dari hasil pengamanan, polisi turut menemukan satu unit mobil Isuzu Turbo dengan nomor polisi BA 1408 IC, serta sejumlah barang bukti berupa kunci-kunci yang diduga digunakan untuk mendukung aksi pencurian.

Kapolsek Pelayang, Iptu Afandi Anora, S.H., mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut diduga berasal dari wilayah Kota Padang, Sumatera Barat.
“Informasi dari Sumatera Barat sudah ada yang melaporkan kehilangan mobil ke Tim Klewang. Kendaraan ini dari daerah Padang Kota,” terang Iptu Afandi.
Atas informasi tersebut, Polsek Pelayang kemudian berkoordinasi dengan Tim Klewang Reskrim Polda Sumatera Barat untuk melakukan pendalaman dan penanganan lebih lanjut terhadap kedua orang yang telah diamankan.
“Untuk kasus ini masih kita lakukan pengembangan,” ujar Kapolsek.
Tim Klewang Reskrim Polda Sumatera Barat diketahui masih dalam perjalanan menuju Kabupaten Bungo untuk menjemput kedua orang yang diamankan tersebut.
Polisi selanjutnya akan mendalami keterkaitan kedua orang tersebut dengan laporan kehilangan kendaraan di Sumatera Barat, termasuk memastikan asal-usul kendaraan, peran masing-masing, serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Proses hukum terhadap keduanya masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.(Dyan)







