BUNGO — Pasca aksi penyerangan terhadap aparat kepolisian saat terjadi ketegangan di lokasi pemblokiran jalan, penyelesaian persoalan di Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, kembali ditempuh melalui jalur mediasi.
Perwakilan masyarakat Bathin II Pelayang hadir dalam mediasi tersebut dengan didampingi Datuk Rio Peninjau serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bungo.
Mediasi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bungo.

Dalam pertemuan tersebut, persoalan yang sebelumnya memanas antara masyarakat dan aparat kepolisian dibahas untuk mencari penyelesaian sekaligus mencegah terjadinya kembali benturan di lapangan.
Salah seorang perwakilan masyarakat, Anton, yang hadir dalam mediasi tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian atas terjadinya aksi penyerangan terhadap aparat saat proses pengamanan dan negosiasi berlangsung.
Permintaan maaf tersebut menjadi salah satu titik penting dalam upaya meredakan ketegangan yang sebelumnya terjadi di lokasi pemblokiran jalan.

Anton juga menyampaikan bahwa masyarakat bersedia membuka portal jalan sebagai bentuk kesepakatan untuk mengakhiri pemblokiran dan mengembalikan situasi agar kembali kondusif.
Di sisi lain, persoalan utama yang menjadi tuntutan masyarakat, yakni aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Tebo, juga menjadi bagian penting dalam pembahasan.
Dalam mediasi tersebut ditegaskan bahwa aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas PETI sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, penyelesaian persoalan di Bathin II Pelayang diharapkan tidak lagi dilakukan melalui aksi saling berhadapan, melainkan melalui penegakan hukum dan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah serta aparat keamanan.
Permintaan maaf masyarakat kepada kepolisian dan kesediaan membuka portal menjadi langkah awal untuk meredakan ketegangan.
Kini, masyarakat menunggu realisasi komitmen penertiban PETI. Sebab, sejak awal, keresahan warga berkaitan dengan kondisi Sungai Batang Tebo dan tuntutan agar aktivitas PETI yang diduga menyebabkan air sungai keruh dapat dihentikan.
Portal dibuka, ketegangan diredam, dan aparat berkomitmen menindak PETI. Selanjutnya, publik menunggu pembuktian di lapangan.(Dyan)







