BUNGO — Keresahan masyarakat di Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Jambi, kembali mencuat. Warga melakukan aksi penutupan akses jalan dari Dusun Pelayang tepatnya didusun peninjau menuju Dusun Limbur, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, sebagai bentuk protes terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hulu Sungai Batang Tebo.

Warga menilai aktivitas PETI di kawasan hulu berdampak terhadap kondisi Sungai Batang Tebo yang airnya menjadi keruh. Bagi masyarakat, persoalan tersebut bukan sekadar masalah lingkungan, tetapi menyangkut kepentingan warga yang membutuhkan kondisi sungai tetap terjaga.
Namun, di tengah aksi warga yang turun langsung menyampaikan tuntutan agar aktivitas PETI di hulu dihentikan, justru muncul sorotan terhadap keberadaan Datuk Rio Peninjau beserta perangkat dusun.
Pasalnya, berdasarkan keterangan warga di lokasi, Datuk Rio maupun perangkat Dusun tidak terlihat mendampingi masyarakat dalam aksi tersebut.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah warga. Ketika masyarakat turun langsung menyuarakan keresahan terkait kondisi Sungai Batang Tebo, keberadaan pemimpin dusun dan perangkatnya justru dipertanyakan.
Di saat warga berjuang menyampaikan aspirasi, mengapa Datuk Rio dan perangkat dusun tidak tampak berada bersama masyarakat?
Warga menilai, dalam persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan lingkungan, kehadiran pemerintah dusun sangat dibutuhkan. Datuk Rio diharapkan dapat berada di tengah masyarakat, mendengar keluhan secara langsung, serta menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten maupun aparat penegak hukum.
“Seharusnya Datuk Rio bertanggung jawab terhadap warganya. Ketika masyarakat menghadapi persoalan seperti ini, kami berharap pemimpin dan perangkat dusun hadir mendampingi, bukan justru tidak terlihat,” ungkap warga.
Kekecewaan warga semakin terasa karena tuntutan yang disuarakan bukan semata-mata mengenai akses jalan. Mereka meminta agar dugaan aktivitas PETI di hulu Sungai Batang Tebo dihentikan karena dinilai telah menyebabkan air sungai menjadi keruh.
Warga meminta aparat terkait turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi sungai dan aktivitas pertambangan di kawasan hulu. Jika ditemukan aktivitas PETI, masyarakat berharap dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum.
Bagi warga, aksi penutupan jalan merupakan bentuk tekanan agar keresahan mereka tidak kembali diabaikan.
Kini, selain menunggu langkah konkret aparat terkait terhadap dugaan aktivitas PETI, masyarakat juga menunggu penjelasan dari Datuk Rio Peninjau mengenai ketidakhadiran dirinya bersama perangkat dusun dalam aksi tersebut.
Sebab, ketika masyarakat yang dipimpinnya turun ke lapangan membawa tuntutan terkait lingkungan dan masa depan sumber air mereka, kehadiran pemimpin dusun menjadi bagian penting dari tanggung jawab terhadap masyarakat.
Pertanyaannya pun semakin kuat:
Saat warga berdiri mempertahankan lingkungan dan menuntut PETI dihentikan, di mana Datuk Rio dan perangkat dusun?
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan dari Datuk Rio Peninjau maupun perangkat dusun terkait ketidakhadiran mereka dalam aksi tersebut belum diperoleh.
Ruang klarifikasi dan hak jawab terbuka bagi Datuk Rio Peninjau maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara utuh.(Tim)







