BUNGO– Kasus penembakan terhadap seorang terduga pelaku narkoba di Kabupaten Bungo akhirnya menemui titik temu melalui jalur kekeluargaan dan pendekatan adat. Namun di balik kesepakatan damai tersebut, proses hukum terkait dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) oleh aparat kepolisian dipastikan tetap berjalan.
Perdamaian ini tercapai dalam pertemuan yang melibatkan keluarga korban, tokoh masyarakat, lembaga adat, serta jajaran kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo.
Tokoh masyarakat Dusun Lubuk Landai sekaligus Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Bungo–Tebo, Hambali, menegaskan bahwa masyarakat tetap berdiri di garis depan dalam mendukung perang terhadap narkoba. Namun, ia mengingatkan agar setiap tindakan aparat tetap profesional dan tidak menimbulkan keresahan.
“Perang terhadap narkoba itu harga mati. Tapi kami juga berharap aparat bertindak sesuai SOP, terukur, dan tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” tegas Hambali.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredarnya video penangkapan yang memicu pertanyaan. Dalam rekaman tersebut, korban disebut sudah berada di sungai saat suara tembakan masih terdengar.
“Kami melihat sendiri dari video yang beredar. Korban sudah di sungai, tapi tembakan masih terjadi. Ini yang harus dijelaskan secara transparan,” ujarnya.
Ia pun mendesak agar Propam Polres Bungo, Polda Jambi hingga Mabes Polri turun tangan untuk mengusut secara terang dan objektif.
Meski demikian, Hambali tetap memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian dalam memberantas narkoba.
“Kami dukung penuh pemberantasan narkoba. Tapi kalau ada SOP yang dilanggar, itu harus diperiksa,” tambahnya.
Sebelumnya, pihak keluarga korban sempat menolak proses visum terhadap jenazah. Namun, Hambali menjelaskan bahwa penolakan itu murni karena ketidaktahuan keluarga, bukan karena adanya motif lain.
“Keluarga hanya khawatir kondisi jenazah semakin rusak jika dipindahkan. Mereka tidak memahami pentingnya visum dalam proses hukum,” jelasnya.
Kini, keluarga disebut telah membuka diri dan siap jika diperlukan visum ulang untuk kepentingan penyelidikan.
Dalam proses mediasi, peran tokoh masyarakat dan lembaga adat terbukti krusial dalam meredam potensi konflik yang lebih luas. Penyelesaian pun diserahkan kepada Rio Lubuk Landai sebagai bagian dari mekanisme adat setempat.
“Alhamdulillah, kami sudah duduk bersama secara kekeluargaan. Perdamaian sudah tercapai dengan hasil yang memuaskan semua pihak,” ungkap Hambali.
Sebagai bentuk empati, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp20 juta, yang disepakati dalam forum musyawarah tersebut.
“Untuk santunan, tadi disepakati sekitar Rp20 juta,” ujar Kapolres.
Santunan itu diserahkan dalam suasana kondusif dan disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat serta lembaga adat.
Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa perdamaian tidak menghentikan proses hukum terhadap anggota yang terlibat dalam insiden penembakan tersebut.
“Proses tetap berjalan sesuai aturan. Kami belum bisa menyimpulkan hasilnya karena masih dalam tahap pemeriksaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka keputusan akan ditentukan melalui mekanisme sidang yang berlaku.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga memastikan pengembangan kasus narkoba tetap dilakukan untuk memburu jaringan yang berkaitan dengan almarhum.
“Kami tetap komitmen memberantas narkoba dan akan terus mengembangkan jaringan yang ada,” tambah Kapolres.
Sementara itu, Ketua LAM Kabupaten Bungo, Drs. Tobroni Yusuf, menyatakan bahwa pasca mediasi, kondisi masyarakat mulai kembali kondusif.
Ia mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
“Kita harapkan tidak ada lagi gejolak. Semua kita serahkan kepada pihak berwajib agar berjalan sesuai aturan,” tutupnya.(Dyan)







