BUNGO – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110. Kali ini, laporan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berhasil ditangani sigap oleh personel Polsek Pelepat Ilir, Kamis (16/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lagan Ulu RT 18 RW 06, Desa Bangun Harjo, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.
Begitu laporan diterima, personel Polsek Pelepat Ilir langsung bergerak menuju lokasi. Penanganan dipimpin oleh Wakapolsek IPDA Ali Tambunan bersama AIPTU Husnul Yaqin, BRIPKA Gutiranda, dan BRIPKA Syaifullah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, insiden ini melibatkan pasangan suami istri. Terlapor berinisial D.P.J (34), sementara korban R.L (38).
Kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB saat korban tengah menggendong anak sambil menerima panggilan telepon. Dalam situasi tersebut, korban sempat mencubit anaknya karena kesal terhadap suaminya.
Melihat hal itu, terlapor diduga terpancing emosi hingga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Aksi tersebut berupa mencekik hingga menyebabkan korban terbentur ke lantai.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian hidung, nyeri pada leher, serta sakit di bagian kepala.
Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan situasi dan memberikan pertolongan kepada korban. Selanjutnya, korban langsung dibawa ke puskesmas setempat untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya melalui layanan darurat 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kekerasan maupun gangguan kamtibmas melalui layanan 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar petugas.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kalau mau, saya juga bisa buatkan versi headline super viral (lebih “meledak”) atau versi pendek untuk posting media sosial.(Dyan)







