BUNGO — Di tengah gencarnya himbauan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Bungo, masyarakat justru mengeluhkan aktivitas tambang ilegal yang disebut masih bebas beroperasi di sejumlah titik.

Hampir setiap Polsek di Kabupaten Bungo diketahui telah menyampaikan himbauan agar masyarakat menghentikan aktivitas PETI karena dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum. Salah satunya di wilayah hukum Polsek Pelepat.

Namun di lapangan, aktivitas PETI di kawasan Batu Kerbau dan Rantau Asam disebut masih terus berlangsung. Warga menyebut puluhan alat berat jenis excavator masih aktif bekerja melakukan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

“Setiap hari masih bekerja bang, alat banyak di sana,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya itu, masyarakat juga mulai mempertanyakan asal-usul alat berat yang digunakan dalam aktivitas tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, sejumlah alat disebut-sebut diduga berasal dari kerabat seorang pejabat penting di Kabupaten Bungo.

Selain itu, warga juga menyebut nama anak salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bungo berinisial IQR, kemudian YL, hingga dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut mengetahui aktivitas tersebut.

Meski berbagai nama mulai disebut masyarakat, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak-pihak terkait mengenai dugaan tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas penertiban PETI di Kabupaten Bungo. Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya sekadar menyampaikan himbauan, namun juga mengambil langkah nyata apabila ditemukan aktivitas tambang ilegal yang melanggar hukum.

“Kalau memang dilarang, ya harus ditindak. Jangan sampai masyarakat menilai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ungkap warga lainnya.(Tim)

Bagikan