Bungo– Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran sungai Dusun Purwo Bakti kini tak lagi sekadar pelanggaran, tapi sudah seperti “pemandangan biasa” yang dibiarkan terjadi.
Di lokasi yang hanya berjarak dekat dari jalan poros dan permukiman warga, puluhan alat dompeng beroperasi terang-terangan setiap hari. Deru mesin meraung tanpa henti, seolah menjadi simbol bahwa hukum tak lagi ditakuti.

Yang lebih mencengangkan, aktivitas ilegal ini berlangsung terbuka, tanpa ada upaya serius yang mampu menghentikannya.
Datin Purwo Bakti, Lenny Maryani, menegaskan bahwa pihak dusun sebenarnya tidak tinggal diam. Berbagai upaya sudah dilakukan, mulai dari imbauan hingga penyampaian surat edaran resmi dari bupati kepada para pelaku.
“Surat edaran dari bupati sudah kami bagikan, bahkan difotokopi beberapa rangkap untuk para pemain dompeng,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Namun fakta di lapangan berkata lain. Imbauan hanya tinggal kertas, sementara mesin-mesin dompeng terus menggerus sungai dan lingkungan sekitar.
Kini, kesabaran masyarakat mulai menipis. Warga menilai, persoalan ini bukan lagi sekadar imbauan, melainkan sudah saatnya aparat penegak hukum turun tangan secara tegas.
“Jangan sampai kami berpikir hukum memang sudah tidak ada di sini,” tegas salah satu warga dengan nada kecewa.
Situasi ini menjadi ujian nyata bagi aparat. Di saat aktivitas PETI berlangsung terang-terangan di depan mata, publik pun bertanya: masihkah hukum berdiri di Purwo Bakti? (Tim)







