BUNGO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan metode lubang jarum di wilayah Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, aktivitas tersebut diduga tidak lagi berlangsung secara sporadis, melainkan telah berjalan secara terorganisir dan dilakukan hampir setiap hari.

Di sejumlah titik lokasi yang diduga menjadi area penambangan, terlihat berdiri pondok-pondok pekerja, tempat pengolahan material, hingga akses keluar masuk yang dinilai cukup memadai. Kondisi ini memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwa aktivitas PETI tersebut berlangsung secara terbuka dan seolah bebas beroperasi.
Dari informasi yang diperoleh redaksi, aktivitas tersebut juga diduga memiliki pihak yang mengoordinasikan di lapangan. Salah satu nama yang disebut oleh sumber adalah seseorang berinisial RD, yang diduga berperan sebagai pengurus atau koordinator aktivitas PETI lubang jarum tersebut. Namun demikian, informasi ini masih berupa dugaan dan belum ada keterangan maupun klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan.
Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Limbur Lubuk Mengkuang, segera melakukan penelusuran dan penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal yang melanggar hukum. Menurut warga, penegakan hukum yang konsisten penting untuk mencegah semakin meluasnya praktik PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan para pekerja.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk pihak yang disebutkan dalam informasi yang diterima, guna memperoleh konfirmasi dan klarifikasi. Apabila terdapat tanggapan atau bantahan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.(Tim)







