BUNGO — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batang Uleh, wilayah Renah Jelmu, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Jambi, terus menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada langkah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun (PMD) Kabupaten Bungo yang disebut berkoordinasi dengan Camat Tanah Tumbuh untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum Rio dalam aktivitas pertambangan tersebut.

Koordinasi itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media, berkaitan dengan rencana meminta keterangan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Rio yang namanya disebut dalam pemberitaan mengenai dugaan penyediaan lahan untuk aktivitas PETI.

Namun, saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Camat Tanah Tumbuh, Janawer, SP, memberikan jawaban singkat.

Camat Mengaku Tidak Punya Data Dalam percakapan melalui pesan WhatsApp, awak media menyampaikan maksud konfirmasi mengenai dugaan keterlibatan oknum Rio di wilayah Kecamatan Tanah Tumbuh dalam aktivitas PETI di kawasan Batang Uleh.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Janawer menjawab:

“Lanjut saya tidak punya data,” tulis Janawer dalam pesan WhatsApp sebagaimana terlihat dalam dokumentasi percakapan.

Awak media kemudian menjelaskan bahwa sebelumnya telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media, Dinas PMD akan berkoordinasi dengan camat untuk menindaklanjuti informasi tersebut melalui proses pemeriksaan atau BAP terhadap Rio yang bersangkutan.

Meski demikian, dokumentasi percakapan yang tersedia belum menunjukkan penjelasan lebih lanjut mengenai apakah koordinasi tersebut telah dilakukan maupun kapan pemeriksaan akan dilaksanakan.

PMD dan Camat Diminta Memperjelas Tindak Lanjut

Munculnya dugaan aktivitas PETI yang melibatkan alat berat di kawasan Batang Uleh menuntut kejelasan langkah dari pemerintah daerah.

Dinas PMD Kabupaten Bungo diharapkan menjelaskan perkembangan koordinasi dengan Camat Tanah Tumbuh, termasuk apakah permintaan keterangan terhadap Rio yang disebut dalam pemberitaan telah dijadwalkan atau masih dalam tahap pengumpulan informasi.

Sementara itu, Camat Tanah Tumbuh diharapkan memberikan penjelasan mengenai langkah yang telah dilakukan untuk menelusuri informasi tersebut.

Apakah pihak kecamatan sudah meminta keterangan dari pemerintah dusun? Apakah informasi mengenai dugaan penyediaan lahan untuk aktivitas PETI telah diverifikasi? Dan apakah sudah ada koordinasi lanjutan dengan Dinas PMD?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut pemerintah, bukan sekadar mengetahui bahwa koordinasi sedang dilakukan.

Jika dugaan tersebut memang sedang ditelusuri, publik berhak mengetahui perkembangan penanganannya sesuai batas kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Dugaan PETI Harus Diusut, Pihak yang Terbukti Melanggar Harus Bertanggung Jawab

Selain pemeriksaan dari sisi administrasi pemerintahan, dugaan aktivitas PETI juga perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum bersama instansi terkait.

Penelusuran perlu mencakup legalitas kegiatan, status lahan, pihak yang mengelola pertambangan, pemodal, serta pihak yang diduga menyediakan lokasi.

Apabila ditemukan bukti pelanggaran, setiap pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum. Namun, dugaan keterlibatan seseorang tidak boleh dianggap sebagai kesimpulan sebelum melalui proses pemeriksaan dan pembuktian.

Masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ditangani secara serius.

Publik Menunggu Kejelasan

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai hasil koordinasi Dinas PMD dengan Camat Tanah Tumbuh maupun pelaksanaan BAP terhadap Rio yang disebut dalam pemberitaan.

Redaksi Sigap91news.com membuka ruang klarifikasi bagi Dinas PMD Kabupaten Bungo, Camat Tanah Tumbuh Janawer, SP, serta pihak Rio yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan hak jawab.

Kini, yang ditunggu bukan hanya koordinasi, melainkan kejelasan tindak lanjut: apakah dugaan tersebut akan diperiksa, bagaimana prosesnya berjalan, dan apa hasilnya setelah fakta-fakta dikumpulkan?(Tim)

Bagikan