BUNGO — Upaya konfirmasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batang Uleh, Desa Renah Jelmu, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, disebut berujung pada ucapan bernada ancaman terhadap wartawan.
Informasi tersebut disampaikan seorang rekan media yang mengaku menghubungi Datuk Rio Renah Jelmu, Mustofa, melalui sambungan telepon untuk meminta penjelasan terkait pemberitaan dan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat di kawasan Batang Uleh.
Namun, dalam percakapan tersebut, Datuk Rio disebut tidak memberikan penjelasan substantif mengenai dugaan aktivitas PETI yang dikonfirmasi. Sebaliknya, menurut keterangan rekan media tersebut, muncul ucapan bernada ancaman yang ditujukan kepada wartawan.
“Ajak be wartawan tuh kerumah, biak dipelurus pakai kayu,” demikian ucapan yang disampaikan Datuk Rio sebagaimana dituturkan kepada awak media.
Ucapan tersebut menjadi sorotan karena muncul ketika pihak media sedang menjalankan upaya konfirmasi terhadap persoalan yang berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan di kawasan Batang Uleh.
Konfirmasi merupakan bagian dari proses jurnalistik untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan menyampaikan penjelasan, bantahan maupun klarifikasi.
Sementara itu, substansi mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan Batang Uleh hingga kini masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut, termasuk mengenai status lokasi, keberadaan alat berat, pihak yang mengelola kegiatan, serta legalitas aktivitas pertambangan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang bagi Datuk Rio Renah Jelmu, Mustofa, untuk memberikan klarifikasi mengenai ucapan yang disebut disampaikannya dalam percakapan telepon tersebut maupun memberikan penjelasan terkait aktivitas pertambangan yang menjadi pokok pemberitaan.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan pihak yang mengaku menerima ucapan tersebut. Redaksi siap melakukan verifikasi lebih lanjut apabila terdapat keterangan, bukti komunikasi, atau klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.(Tim)







