BUNGO– Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Bungo terkait dugaan pemukulan warga oleh karyawan PT KIM belum juga menghasilkan titik terang.

 

Agenda yang semula dijadwalkan pada Senin (21/9/2026) itu batal digelar sebagaimana rencana. Ketidakhadiran sejumlah unsur yang diharapkan hadir dalam forum tersebut, termasuk pihak perusahaan dan unsur terkait, membuat ruang dialog yang dinantikan masyarakat akhirnya tidak berjalan maksimal.

 

Kini, persoalannya bukan lagi sekadar batalnya sebuah rapat.

 

Publik mulai mempertanyakan: kapan DPRD Bungo benar-benar membuka ruang pembahasan yang transparan dan menghasilkan langkah konkret?

 

Sorotan tersebut semakin menguat setelah Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani, SH, MKn, saat kembali dikonfirmasi tim media ini pada Senin (28/9/2026), mengaku belum menerima berita acara maupun hasil pembahasan dari agenda sebelumnya.

 

Adani menjelaskan, penundaan RDP bertepatan dengan agenda pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) yang menurutnya tidak dapat ditunda. Untuk mengetahui agenda berikutnya, ia menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada Sekretariat DPRD.

 

“Tapi hasil rapat kemaren yang mimpinnya bukan sayo, jadi konfirmasi ke beliau. Sayo belum nerima berita acara tu karena sayo ada giat,” tulis Adani melalui pesan WhatsApp.

 

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan baru. Sebab, ketika masyarakat tengah menunggu tindak lanjut atas persoalan yang menyangkut dugaan kekerasan terhadap warga, hasil forum sebelumnya ternyata belum berada di meja Ketua DPRD.

 

Adani kemudian menegaskan bahwa batalnya RDP bukan disebabkan ketidakhadiran dirinya, melainkan karena pihak-pihak terkait tidak hadir.

 

“Dak ado hasil kemaren? Batal rapat bukan ketidakhadiran ketua DPRD, melainkan tidak hadirnya pihak terkait. Jangan dinarasikan macam tu. Mungkin kareno giat kami banyak, jadi nota dinas belum di meja saya hasil rapatnya. Nanti saya hubungi Sekwan dan komisi terkait langkah berikutnya seperti apa,” ujarnya.

 

Publik Tagih Bukti, Bukan Sekadar Agenda

 

Polemik ini kemudian mendapat sorotan dari Fahlefi, perwakilan organisasi yang sejak awal turut mendorong agar persoalan dugaan kekerasan tersebut dibahas secara terbuka.

 

Menurut Fahlefi, DPRD Bungo tidak cukup hanya menjadwalkan RDP. Yang lebih penting adalah memastikan forum tersebut benar-benar berlangsung dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dan menghasilkan tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

“Absennya pimpinan DPRD beserta unsur Forkopimda serta pihak perusahaan dalam forum sebelumnya menunjukkan bahwa lembaga legislatif tidak serius. RDP jangan hanya jadi formalitas, tapi harus menghasilkan rekomendasi tegas demi melindungi masyarakat,” tegasnya.

 

Fahlefi bahkan menyebut kritik publik semakin keras setelah RDP sebelumnya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

 

Ia menilai masyarakat membutuhkan kejelasan, bukan rangkaian penundaan yang pada akhirnya membuat persoalan kehilangan momentum.

 

“Absennya mereka kemaren itu menimbulkan dugaan adanya koordinasi tertutup yang tidak transparan. Masyarakat merasa tidak dilindungi, makanya warga kita lebih memilih berdamai disaat mendapatkan ketidakadilan serta dugaan intimidasi dari berbagai pihak. Sehingga kepercayaan terhadap DPRD dan aparat penegak hukum semakin menurun,” katanya.

 

Namun, berbagai dugaan terkait intimidasi maupun koordinasi tertutup tersebut merupakan pernyataan dan penilaian dari pihak yang menyampaikan kritik dan masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak-pihak yang disebut.

 

Kasus Warga Jangan Kalah oleh Padatnya Agenda

 

Di tengah polemik tersebut, DPRD Bungo kini berada pada posisi yang ditunggu masyarakat.

 

Padatnya agenda pembahasan APBD-P tentu merupakan bagian dari tugas legislatif. Namun di sisi lain, persoalan dugaan kekerasan terhadap warga juga membutuhkan kepastian mengenai forum penyelesaian dan tindak lanjutnya.

 

Masyarakat tidak hanya membutuhkan undangan RDP.

 

Masyarakat membutuhkan forum yang benar-benar berlangsung, pihak-pihak yang benar-benar hadir, persoalan yang benar-benar dibahas, serta rekomendasi yang benar-benar dapat ditindaklanjuti.

 

Sebab jika RDP hanya berakhir pada penjadwalan, pembatalan, dan menunggu berita acara, maka pertanyaan publik akan semakin besar: sebenarnya kapan suara masyarakat benar-benar mendapat tempat di ruang DPRD Bungo?

 

Kini bola berada di tangan DPRD Kabupaten Bungo.

 

Publik menunggu apakah lembaga legislatif akan segera menjadwalkan kembali RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, atau persoalan dugaan kekerasan terhadap warga tersebut kembali terjebak dalam panjangnya daftar agenda dan penundaan.

 

Yang ditunggu masyarakat bukan sekadar janji akan ditindaklanjuti. Yang ditunggu adalah kepastian.(Tim)

Bagikan