BUNGO – Upaya jajaran Polres Bungo dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Kamis (30/4/2026), berlangsung dramatis dan penuh ketegangan. Proses evakuasi alat berat hasil razia dikabarkan sempat terhambat hingga hampir 10 jam akibat diduga adanya penghadangan oleh sejumlah warga di lokasi.

Peristiwa itu terjadi saat aparat hendak mengevakuasi satu unit alat berat jenis excavator yang diamankan dari lokasi PETI. Sejak sekitar pukul 13.00 WIB, sejumlah warga dilaporkan mulai berkumpul di sekitar area penindakan dan akses jalan keluar, sehingga proses pemindahan excavator ke atas mobil trado tidak dapat berjalan lancar.

Akibat situasi tersebut, proses evakuasi berlangsung alot dan memerlukan waktu panjang. Aparat kepolisian terus berupaya mengendalikan keadaan dengan langkah persuasif agar tidak terjadi benturan di lapangan.

Baru sekitar pukul 23.00 WIB, setelah dilakukan penambahan personel pengamanan dan pendekatan humanis secara intensif, proses evakuasi akhirnya berhasil dilanjutkan.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, menyampaikan bahwa keberhasilan evakuasi tidak terlepas dari tambahan personel back up, termasuk keterlibatan Polisi Wanita (Polwan) untuk membantu menenangkan situasi.

“Evakuasi alat berat berhasil dilaksanakan setelah dilakukan penambahan kekuatan personel dari Polres Bungo, termasuk kehadiran Polwan untuk membantu pendekatan persuasif kepada masyarakat,” ujarnya.

Setelah situasi berangsur kondusif, alat berat tersebut akhirnya berhasil dibawa keluar dari lokasi menggunakan kendaraan trado tanpa menimbulkan kericuhan.

Excavator hasil penertiban itu selanjutnya diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Bungo menegaskan akan terus menggencarkan penertiban aktivitas PETI di wilayah hukumnya, dengan tetap mengedepankan langkah humanis serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Dyan)

Bagikan