BUNGO, SIGAP91NEWS.COM – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, kembali menuai sorotan tajam. Meski sebelumnya masyarakat Kecamatan Bathin II Pelayang telah melakukan aksi demonstrasi akibat keruhnya air Sungai Batang Tebo, aktivitas alat berat yang diduga berkaitan dengan PETI justru kembali terekam masih beroperasi di pinggiran sungai tersebut.

 

Sebuah video yang beredar melalui akun TikTok @Cintain Lingkungan Hijau memperlihatkan alat berat jenis excavator berada di tepi Sungai Batang Tebo, dengan tumpukan material tanah dan bebatuan di sekitar lokasi.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: Sampai kapan masyarakat harus menanggung dampak aktivitas PETI, sementara alat berat diduga masih beroperasi di sepanjang aliran sungai?

 

Keluhan masyarakat pun semakin mengkhawatirkan. Salah seorang warga melalui kolom komentar media sosial menyampaikan bahwa sekalipun tanah dan alat berat merupakan milik pribadi, Sungai Batang Tebo bukanlah milik perorangan karena banyak masyarakat yang menggantungkan kebutuhan hidup pada sungai tersebut.

Bahkan, warga SP2 mengaku terpaksa menggunakan air Sungai Batang Tebo untuk mandi setiap sore, meskipun kondisinya keruh.

 

“Tanah dan alat itu mungkin milik pribadi, tetapi air Batang Tebo bukan milik pribadi. Banyak orang yang bergantung pada sungai itu. Apalagi saat musim kemarau, sumur sudah kering. Kami di SP2 terpaksa mandi di Batang Tebo setiap sore meskipun airnya keruh,” demikian keluhan warga tersebut.

 

Pernyataan ini menjadi gambaran nyata keresahan masyarakat yang harus berhadapan dengan persoalan kebutuhan air bersih di tengah dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

 

Ironisnya, ketika masyarakat sudah menyuarakan protes melalui aksi demonstrasi, rekaman terbaru justru kembali memperlihatkan adanya alat berat di pinggiran sungai.

 

Lantas, apakah aksi protes masyarakat sebelumnya sudah benar-benar ditindaklanjuti? Siapa yang bertanggung jawab memastikan aktivitas PETI tidak terus mengancam sumber air masyarakat?

 

Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Sungai Batang Tebo bukan milik pribadi, bukan pula sekadar lokasi mencari keuntungan. Sungai tersebut merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat di sepanjang alirannya.

 

Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait diminta tidak tinggal diam. Jika memang ditemukan aktivitas PETI tanpa izin, penindakan harus dilakukan secara nyata dan konsisten, tanpa pandang bulu.

 

Jangan sampai masyarakat terus dipaksa menerima air keruh, sementara aktivitas yang diduga menjadi penyebabnya masih berlangsung. Jangan tunggu keresahan warga kembali meledak menjadi aksi protes berikutnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih perlu memberikan penjelasan mengenai aktivitas alat berat dalam video tersebut serta langkah konkret penanganannya.(Tim)

Bagikan