Bungo – Proses pengecekan takaran BBM di SPBU 24.372.25, yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera KM 40, Desa Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, kembali menimbulkan pertanyaan di tengah publik.

 

Sebelumnya, awak media telah menyampaikan permintaan kepada pihak Metrologi Legal agar proses uji tera dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan bersama. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk transparansi sekaligus menjawab keraguan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian takaran BBM.

 

Namun, proses pengecekan tersebut diketahui berlangsung tanpa adanya pemberitahuan kepada awak media yang sejak awal mengangkat persoalan ini ke ruang publik.

 

Ironisnya, informasi mengenai pelaksanaan pengecekan justru diketahui media setelah foto pengecekan dikirim langsung oleh manajer SPBU kepada awak media. Dari foto tersebut, terlihat adanya aktivitas pemeriksaan pada pompa BBM yang diduga dilakukan oleh petugas terkait.

Situasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan publik mengenai transparansi proses pengawasan. Pasalnya, keterlibatan media dalam proses pengecekan dinilai dapat menjadi sarana akuntabilitas sekaligus memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan.

 

Di sisi lain, pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) memang menjadi kewenangan instansi Metrologi Legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun ketika sebuah persoalan telah menjadi perhatian publik, keterbukaan dalam proses verifikasi dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai alasan tidak dilibatkannya awak media dalam proses pengecekan tersebut. Publik pun berharap hasil pemeriksaan dapat disampaikan secara terbuka agar polemik yang berkembang tidak terus menimbulkan spekulasi.

 

Dalam konteks perlindungan konsumen, kepastian takaran BBM bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang. Karena itu, transparansi dan komunikasi terbuka menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan tetap terjaga.(Dian)

Bagikan