Baturaja – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kadarisman, kini menjadi sorotan setelah dinilai tidak memahami tugas dan fungsi DPRD dalam pengawasan anggaran. Hal itu mencuat dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD OKU yang disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKU Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Pansus I, Achmad Fahri Renaldi, dalam laporan resminya menyampaikan bahwa pihak Dinas Pendidikan OKU disebut tidak bersedia memenuhi permintaan data rinci terkait pengelolaan dan realisasi anggaran pendidikan tahun 2025. Total anggaran yang menjadi objek evaluasi tersebut mencapai sekitar Rp464,48 miliar.

Permintaan data itu, menurut Pansus I, merupakan bagian dari evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan, guna menilai capaian program serta efektivitas penyerapan anggaran.

Pansus I menegaskan, permintaan data hingga level tiga sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Data tersebut dinilai krusial agar proses evaluasi dapat dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan tepat sasaran.

Namun, Kadarisman disebut memberikan tanggapan berbeda dengan menyatakan bahwa permintaan data tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sikap tersebut kemudian menjadi catatan serius Pansus I karena dinilai berpotensi menghambat fungsi pengawasan legislatif.

Menanggapi hal itu, Pansus I melalui juru bicaranya merekomendasikan kepada Bupati Teddy Meilwansyah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan. Rekomendasi tersebut disampaikan sebagai dorongan agar pemerintah daerah menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pansus I juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, khususnya di sektor pendidikan yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Ogan Komering Ulu.(KAVARI)

Bagikan