Bungo – Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Bungo, Sri Darmayanti, menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan tera yang dilakukan petugas di SPBU Rantau Ikil tidak ditemukan adanya kesalahan pada takaran pompa BBM.

 

“Pada saat kami melakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya kesalahan takaran pada pompa BBM. Pemeriksaan telah kami lakukan sesuai prosedur. Terkait kemungkinan hal lain yang terjadi di luar waktu pemeriksaan tentu di luar pengawasan kami, namun saat kami melakukan pengecekan semuanya dalam kondisi sesuai,” jelas Sri Darmayanti saat dikonfirmasi.

 

Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Metrologi Legal tersebut bukan berkaitan dengan isu pemberitaan yang sebelumnya ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

 

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan rutin tahunan yang dilakukan secara berkala oleh petugas Metrologi Legal sebagai bentuk pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi perdagangan.

 

Sri Darmayanti menambahkan, pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri, di mana kebutuhan bahan bakar biasanya mengalami peningkatan.

 

Meski sempat menimbulkan polemik di tengah publik, pihak Metrologi Legal menegaskan bahwa dari hasil pengecekan yang dilakukan di lapangan tidak ditemukan adanya penyimpangan pada takaran pompa BBM di SPBU Rantau Ikil.

 

Ke depan, pihak Metrologi Legal juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan media agar informasi terkait kegiatan pengawasan metrologi dapat disampaikan secara lebih terbuka kepada masyarakat.

 

“Kami siap bersinergi bersama media untuk memberikan informasi yang lebih transparan kepada publik terkait kegiatan metrologi,” tambahnya.

 

Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan masyarakat memperoleh kepastian terkait akurasi takaran BBM sekaligus memahami bahwa pengawasan terhadap alat ukur perdagangan tetap dilakukan secara berkala oleh petugas Metrologi Legal.(Dian)

Bagikan