BUNGO – Klarifikasi dari RD yang mengaku bukan pengurus maupun pemilik aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) metode lubang jarum di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Dalam pesan WhatsApp yang diterima redaksi, RD menegaskan bahwa dirinya hanya berperan sebagai koordinator dan penyambung komunikasi di lapangan.
“Sayo bukan pengurus, sayo bukan siapo-siapo di dalam tambang. Sayo koordinator tambang, sayo hanya penyambung lidah,” tulis RD kepada media ini.
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari sejumlah sumber di lapangan, aktivitas PETI yang diduga masih berlangsung hingga kini disebut-sebut dapat berjalan relatif lancar karena adanya dugaan mekanisme koordinasi dan penyetoran kepada pihak tertentu. Sumber menyebut, pola tersebut diduga dilakukan untuk menjaga agar aktivitas penambangan tetap dapat beroperasi tanpa gangguan.
Informasi mengenai dugaan adanya penyetoran tersebut tentu masih memerlukan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut. Namun, jika dugaan itu benar adanya, publik menilai hal tersebut patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dapat mengindikasikan adanya sistem atau pola yang memungkinkan aktivitas PETI terus berlangsung.
Sejumlah warga yang ditemui media ini mengaku heran karena aktivitas yang melibatkan banyak pekerja, pondok-pondok operasional, serta mobilitas keluar masuk lokasi disebut telah berlangsung dalam waktu yang tidak singkat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada aktivitas penambangan di lapangan, tetapi juga menelusuri alur koordinasi, dugaan pengelolaan, hingga kemungkinan adanya pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik tersebut. Penelusuran yang menyeluruh dinilai penting agar persoalan PETI tidak hanya berhenti pada penertiban sesaat, tetapi juga mampu mengungkap akar persoalan yang sesungguhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait mengenai informasi yang berkembang, termasuk dugaan adanya mekanisme penyetoran dan pihak yang disebut berperan sebagai koordinator. Redaksi juga tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.(Tim)







