BUNGO – Nama RD kembali menjadi perbincangan dalam dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) metode lubang jarum di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Setelah sebelumnya membantah sebagai pengurus maupun pemilik tambang dan mengaku hanya sebagai “penyambung lidah”, informasi lain yang diperoleh media ini dari sejumlah sumber di lapangan justru mengarah pada dugaan peran yang lebih besar.

 

Menurut keterangan beberapa sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, RD diduga memiliki tugas mengoordinasikan aktivitas di lapangan, termasuk melakukan pengumpulan setoran dari sejumlah pihak yang beraktivitas di lokasi PETI tersebut. Namun demikian, informasi ini masih berupa dugaan dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh media ini.

 

Munculnya informasi tersebut semakin menambah perhatian publik terhadap aktivitas PETI yang disebut-sebut masih berlangsung di wilayah Limbur Lubuk Mengkuang. Warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkembang, termasuk menelusuri peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

 

Di sisi lain, upaya konfirmasi telah dilakukan media ini kepada Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, IPTU Rievky Wahyu Ramadhan, guna memperoleh tanggapan terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapatkan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum berhasil karena panggilan yang dilakukan belum terjawab.

 

Belum adanya tanggapan dari pihak kepolisian membuat berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat masih belum terjawab. Publik berharap aparat segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas terkait dugaan aktivitas PETI yang menjadi sorotan tersebut.

 

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada RD, pihak kepolisian, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. Apabila terdapat tanggapan atau bantahan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.(Tim)

Bagikan