SIGAP91NEWS.COM | JAKARTA – Kabar yang dinantikan jutaan masyarakat Indonesia berpotensi segera menjadi kenyataan. PT Pertamina (Persero) membuka peluang adanya penyesuaian atau penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) seiring tren melemahnya harga minyak mentah dunia dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian, kebijakan tersebut masih menunggu hasil evaluasi menyeluruh sesuai mekanisme penetapan harga yang berlaku.
Komisaris Utama PT Pertamina, Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule, mengatakan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap perkembangan harga energi global agar dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, jajaran direksi Pertamina telah didorong untuk melakukan evaluasi harga secara bertahap apabila seluruh indikator yang menjadi dasar penetapan harga telah terpenuhi.
“Kami telah memberikan masukan kepada direksi dan mendorong agar dilakukan penyesuaian atau penurunan harga secara bertahap mulai bulan depan,” ujar Iriawan kepada awak media di Masjid Jami’ Darussalam, Kuningan, Jakarta, sebagaimana dikutip dari JPNN.
Ia menjelaskan bahwa penurunan harga minyak mentah dunia tidak secara otomatis diikuti penurunan harga BBM di SPBU. Penetapan harga BBM di Indonesia dilakukan melalui mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari rata-rata harga minyak dunia dalam satu periode, biaya pengadaan, biaya pengolahan, distribusi, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga kondisi pasar energi nasional.
Menurut Iriawan, mekanisme tersebut sengaja diterapkan agar masyarakat tidak terdampak oleh fluktuasi harga minyak dunia yang dapat berubah setiap hari. Jika harga BBM langsung mengikuti pergerakan pasar internasional, dikhawatirkan akan muncul ketidakpastian harga, kepanikan masyarakat, antrean panjang di SPBU, bahkan potensi gangguan distribusi bahan bakar.
Karena itu, Pertamina memilih melakukan evaluasi secara periodik sehingga setiap penyesuaian harga dilakukan secara terukur, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat sebagai konsumen dan keberlanjutan pasokan energi nasional.
Lebih lanjut, Iriawan mengungkapkan bahwa apabila tren penurunan harga minyak dunia terus berlanjut dan seluruh indikator ekonomi tetap mendukung, maka peluang penyesuaian harga BBM diperkirakan akan mulai terlihat pada evaluasi periode berikutnya, yakni per 1 Agustus. Pada periode tersebut, rata-rata harga minyak bulanan dinilai telah mencerminkan tren penurunan harga di pasar internasional secara lebih utuh.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, Pertamina belum mengumumkan secara resmi besaran penurunan harga maupun jenis BBM yang akan mengalami penyesuaian.
Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dari Pertamina dan pemerintah agar memperoleh informasi yang akurat serta terhindar dari berbagai spekulasi yang beredar di media sosial.
Apabila penyesuaian harga benar-benar direalisasikan, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat, menekan biaya transportasi dan distribusi barang, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta mendorong aktivitas perekonomian nasional. Namun demikian, keputusan akhir tetap akan ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi pasar energi global maupun kepentingan nasional.
Redaksi: SIGAP91NEWS.COM
Sumber: JPNN (diolah).






