BUNGO – Keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Dusun Sungai Gurung, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, tengah menjadi sorotan masyarakat. Gudang yang berada tidak jauh dari salah satu SPBU di wilayah tersebut memunculkan berbagai pertanyaan terkait aktivitas dan legalitas operasionalnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, gudang tersebut diduga berkaitan dengan keluarga salah satu pengelola SPBU berinisial H. Dugaan tersebut menguat setelah adanya keterangan dari seseorang yang mengaku sebagai petugas SPBU setempat.
Dalam percakapan yang diterima media ini, saat ditanya mengenai kepemilikan gudang yang berada di dekat SPBU tersebut, petugas itu menjawab singkat bahwa gudang tersebut merupakan milik adik dari H.
“Adik Bg Lim,” tulisnya saat menjawab pertanyaan terkait kepemilikan gudang tersebut.
Keterangan itu tentu masih membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang disebutkan. Namun, pernyataan tersebut menjadi salah satu petunjuk awal yang mengarah pada dugaan keterkaitan gudang dengan keluarga pengelola SPBU setempat.
Menariknya, ketika upaya konfirmasi dilakukan kepada pihak yang diduga mengetahui informasi terkait gudang tersebut, pertanyaan justru diarahkan kepada pihak lain. Sikap yang terkesan enggan memberikan penjelasan secara langsung itu semakin memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap gudang dimaksud. Pemeriksaan tersebut dinilai penting guna memastikan apakah aktivitas yang berlangsung telah memiliki izin resmi atau justru berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.
Pasalnya, apabila gudang tersebut terbukti digunakan sebagai tempat penimbunan BBM tanpa izin yang sah, maka aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, kerugian negara, hingga gangguan terhadap distribusi energi bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak H maupun pihak yang disebut sebagai pemilik gudang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh informasi yang berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat untuk mengungkap siapa pemilik sebenarnya gudang tersebut, bagaimana legalitasnya, serta aktivitas apa yang selama ini berlangsung di balik pintu gudang yang menjadi perbincangan warga Pelepat itu.(Tim)







