BATANG HARI – Praktik manajemen yang diduga merugikan pekerja terjadi di internal PT Sayap Mas Utama (Wings Group) yang beralamat di Jl. Lintas Sungai Bulu, RT.10, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari. Sejumlah karyawan bagian gudang mengeluhkan kebijakan perusahaan yang mewajibkan mereka menutupi ketidaksinkronan data barang atau “tombokan” setiap akhir bulan melalui pemotongan gaji massal yang nilainya sangat fantastis.

Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber di lapangan menyebutkan bahwa pada periode April 2026, total nilai selisih barang di gudang mencapai angka kurang lebih Rp 32 juta. Ironisnya, kerugian yang diklaim perusahaan tersebut dibebankan langsung kepada para pekerja gudang dengan modus yang cukup rapi. Karyawan diduga dipaksa menandatangani surat pernyataan pinjaman uang di atas materai, seolah-olah mereka meminjam dana kepada perusahaan, padahal uang tersebut digunakan untuk menutupi selisih barang dalam sistem audit atau stock opname.

Keresahan karyawan semakin memuncak karena mereka merasa telah bekerja sesuai prosedur operasional standar (SOP). Setiap barang yang keluar maupun masuk selalu didasarkan pada Delivery Order (DO) yang jelas dan melalui pengawasan ketat. Namun, setiap kali dilakukan tutup buku di akhir bulan, angka selisih selalu muncul secara misterius. Hal ini menimbulkan dugaan kuat di kalangan pekerja bahwa terdapat permainan sistem di tingkat manajerial untuk mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan gaji kecil para buruh.

Kondisi ini diperparah dengan adanya dugaan intimidasi dari oknum pimpinan gudang. Para pekerja yang mencoba mempertanyakan kejelasan barang hilang tersebut kerap dihadapkan pada ancaman pemberhentian kerja. “Pilihannya hanya ikut aturan atau keluar,” ujar salah satu sumber yang merasa tertekan.

Bahkan, karyawan yang memutuskan untuk mengundurkan diri pun diwajibkan melunasi sisa tombokan sebelum bisa benar-benar lepas dari perusahaan tersebut.

Selain persoalan finansial, muncul pula keluhan mengenai hambatan karir bagi mereka yang sudah keluar. Terdapat dugaan bahwa data karyawan yang mengundurkan diri secara serempak “dikunci” oleh pihak manajemen (DCM) wilayah Bulian, sehingga mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan di tempat lain meski telah melewati tahap interview akhir. Praktik ini dinilai sangat tidak manusiawi dan mencederai hak-hak dasar pekerja untuk mencari penghidupan yang layak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Sayap Mas Utama Muara Bulian, terutama pimpinan yang berinisial P selaku Kepala DCM dan V selaku Kepala Gudang, belum memberikan pernyataan resmi terkait carut-marutnya pengelolaan manajemen dan dugaan pemotongan gaji sepihak ini.

Masyarakat dan pemerhati ketenagakerjaan di Batang Hari kini menanti ketegasan dari dinas terkait untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi di perusahaan distributor besar tersebut. (Tim)

Bagikan