Baturaja– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu memantapkan fungsi legislasi dan pengawasan parlemen melalui pelaksanaan sidang paripurna yang berjalan dinamis. Dalam satu forum terintegrasi, lembaga perwakilan rakyat ini berhasil menuntaskan dua agenda besar sekaligus demi menyelaraskan payung hukum pembangunan daerah dan penguatan ekosistem keagamaan di Bumi Sebimbing Sekundang.
Hubungan kerja yang berimbang tersebut tercermin dalam Rapat Paripurna Ke-VI DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2026. Rangkaian persidangan tinggi yang digelar di ruang rapat utama gedung dewan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, H Rudi Hartono SE, Kamis, 4 Juni 2026.
Jalannya persidangan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dewan DPRD OKU, Iwan Setiawan, yang bertindak membacakan dasar hukum perihal pelaksanaan rapat di awal sesi Prosesi penting ini juga dikawal langsung oleh jajaran eksekutif yang dihadiri oleh Wakil Bupati OKU, ( Ir H Marjito Bachri,l ) dan Asisten I Setda Pemkab OKU, Indra Susanto.
Sekretaris Dewan DPRD OKU ( Iwan Setiawan ) sambil memakai peci bersama Asisten I Setda Pemkab OKU ( Indra Susanto ),
Agenda utama pertama dalam sidang paripurna ini berfokus pada penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD OKU terhadap empat Raperda strategis usulan eksekutif yang telah dipaparkan sehari sebelumnya.
Pembedahan materi hukum ini merupakan langkah kritis parlemen dalam menguji kelayakan draf regulasi mengenai tata ruang wilayah, pengelolaan limbah domestik, susunan perangkat daerah, hingga penyertaan modal perbankan.
Sikap politik dan catatan kritis dari seluruh elemen legislatif diserahkan secara langsung kepada pihak pemerintah daerah Penyerahan dokumen kerja ini diawali oleh ( Sujarwo) yang merupakan Anggota DPRD OKU dari Fraksi partai Hanura Demokrasi Perjuangan yang maju menyerahkan langsung berkas ke tangan Wakil Bupati OKU ,,serta disusul secara berturut-turut dari perwakilan fraksi lainnya, yakni: Suharman SKom MM dari Fraksi Partai Gerindra dilanjutkan oleh Sapri Yanto dari Fraksi Nasdem kemudian Andaran Simbolon dari Fraksi Perindo Karya Nusantara, berikutnya Tulus Johan dari Fraksi PPP PKS untuk penyerahan ditutup oleh Heri Agus Supriyanto SH dari Fraksi PAN Demokrat Penyerahan lintas fraksi ini membuktikan fungsi pengawasan dewan berjalan sangat ketat dan terukur.
( Suharman SKom MM ) dari Fraksi Partai Gerindra,,
( Sapri Yanto) dari Fraksi Partai Nasdem
menyerahkan langsung berkas ke tangan Wakil Bupati OKU ( Ir H Marjito Bachri ) . di dalam ruang paripurna ini telah memasuki rapat agenda kedua bergeser pada penyampaian Pendapat Bupati OKU terhadap Raperda Inisiatif DPRD OKU tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren,Aturan yang sudah resmi tesebut diinisiasi oleh Bapemperda DPRD OKU guna mendapatkan respons positif dan dukungan penuh dari pihak eksekutif melalui nota tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati OKU”
Pihak pemerintah daerah menyepakati langkah progresif dewan yang ingin membuka payung hukum lokal bagi perlindungan Serta kemandirian institusi pesantren tradisional Melalui draf pendapat itu . pemerintah daerah menyanggupi kesiapannya untuk merealisasikan komitmen anggaran fiskal daerah yang bersumber dari APBD guna mendanai fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan pesantren.
DPRD OKU menilai respons positif eksekutif ini sebagai bentuk keberhasilan komunikasi politik kedewanan Kehadiran regulasi inisiatif ini akan mewajibkan daerah untuk memberikan empat kluster fasilitasi riil bagi santri yang membutuhkan bantuan keuangan, baik secara pemenuhan sarana fisik,/pemanfaatan teknologi,Serta pembekalan keterampilan hidup yang mandiri.
Jawaban dari persidangan tercantum
Setelah semua rangkaian penyerahan pandangan umum fraksi legislatif dan pembacaan pendapat tertulis dari pihak eksekutif usai dilaksanakan pimpinan sidang mengambil alih forum untuk merumuskan langkah taktis berikutnya “Wakil Ketua I DPRD OKU ( H Rudi Hartono ) secara resmi menutup rangkaian sesi persidangan ini untuk memberikan waktu penyusunan materi jawaban formal.
Legislator dari Partai Nasdem ini menyampaikan bahwa seluruh pandangan umum yang diajukan anggota dewan serta nota pendapat bupati yang baru saja didengarkan bersama memerlukan tindak lanjut berupa jawaban yang jelas dari masing-masing institusi terkait.
“Sebagaimana kita dengarkan tadi dalam pandangan umum anggota dewan dan pendapat bupati tersebut kiranya memerlukan jawaban tanggapan atau penjelasan dari saudara bupati atas usulan pemerintah kabupaten OKU sebaliknya begitu juga jawaban DPRD OKU atas pendapat bupati terhadap raperda atas usul dari inisiatif DPRD,” ujar Rudi Hartono di hadapan forum sidang.
Lebih lanjut ( Rudi Hartono) menjelaskan bahwa jeda waktu ini sengaja diberikan untuk memberikan kesempatan yang luas bagi Wakil Bupati OKU beserta jajaran kepala dinas guna menggelar rapat internal dan mempersiapkan draf dengan jawaban secara valid.
“Rapat ini cukup sekian karna besok siang hari Jum’at tanggal 5 Juni kita semua akan bertemu kembali besok siang, Jumat tanggal 5 Juni tahun 2026 pukul 14.00 WIB dalam tema agenda mendengarkan jawaban dari Bupati OKU didepan seluruh anggota dewan ( DPRD OKU ) yang hadir”” Ujar”” Rudi Hartono sambil mengetok palu dalam sidang persidangan. ( KAVARI )







