BATURAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut ditandai dengan pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi, didampingi Wakil Ketua H. Rudi Hartono, serta dihadiri Bupati OKU Teddy Meilwansyah, unsur Forkopimda, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus sebagai bentuk evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban yang diajukan pemerintah daerah telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Hasilnya, Pemerintah Kabupaten OKU kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan BPK pada 9 Juni 2026.
Prestasi tersebut menjadi raihan opini WTP yang ke-11 secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten OKU. Menurut Sahril, capaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pada kesempatan itu, pimpinan DPRD juga menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada Polres OKU sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Realisasi APBD 2025
Dalam nota pertanggungjawaban yang disampaikan Bupati Teddy Meilwansyah, Pendapatan Daerah Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp1,61 triliun, atau mencapai 93 persen dari target sebesar Rp1,73 triliun.
Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp173,9 miliar, pendapatan transfer Rp1,42 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp17,7 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp1,48 triliun atau 82,26 persen dari total anggaran sebesar Rp1,80 triliun. Khusus belanja daerah, realisasinya mencapai Rp1,25 triliun atau 80,16 persen dari pagu Rp1,56 triliun.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp1,11 triliun, disusul belanja modal sebesar Rp146,4 miliar. Adapun belanja tidak terduga tidak digunakan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Sementara transfer bantuan keuangan kepada pemerintah desa terealisasi sebesar Rp228,8 miliar atau 96,13 persen dari pagu yang telah ditetapkan.
Berdasarkan realisasi tersebut, APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025 mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp210,6 miliar.
DPRD Bentuk Tiga Pansus
Untuk mendalami pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD OKU membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) yang anggotanya berasal dari tujuh fraksi di DPRD.
Pembentukan pansus tersebut disahkan melalui pembacaan Rancangan Keputusan DPRD oleh Sekretaris DPRD dalam forum paripurna. Selanjutnya, masing-masing pansus menggelar rapat internal untuk menetapkan susunan pimpinan.
Pansus I dipimpin H. Naproni, ST., M.Kom dengan Wakil Ketua Suharman, S.Kom., MM. Pansus II diketuai Kamaludin, SE dengan Wakil Ketua Andaran Simbolon. Sementara Pansus III dipimpin Densi Hermanto, SH., M.Si dengan Wakil Ketua Yeri Ferdiansyah, SE.
Ketiga pansus akan melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah sesuai bidang tugas masing-masing sebelum hasilnya dilaporkan kembali dalam rapat paripurna DPRD.
Prosesi penandatanganan Keputusan DPRD tentang Pembentukan Pansus sekaligus penyerahan dokumen Raperda dilakukan langsung oleh Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi bersama Bupati OKU Teddy Meilwansyah.
Selanjutnya, dokumen pertanggungjawaban APBD tersebut akan dikaji secara lebih mendalam oleh masing-masing fraksi DPRD sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
DPRD OKU menjadwalkan rapat paripurna lanjutan pada 13 Juli 2026 dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
(KAVARI)







