Baturaja Media Sigap 91 News com – Unit Reskrim Polsek Ulu Ogan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di persawahan Desa Belandang, dekat jembatan gantung Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 29 Agustus 2023 sekitar pukul 14.30 WIB, silam,
Kasus ini bermula saat Helwana (50), warga Dusun I Desa Pedataran, melaporkan kehilangan seekor kambing jantan jenis kambing kacang berusia sekitar 1,5 tahun. Hewan itu memiliki warna putih keabu-abuan dengan bagian pundak hitam.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Ulu Ogan Ipda SE menjelaskan, dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi seekor kambing jantan, tali tambang plastik warna kuning sepanjang satu meter, serta beberapa bungkus rokok merek Surya dan RC. Semua barang bukti kini telah masuk tahap II sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku menangkap kambing milik korban, lalu menyembunyikannya di area semak-semak persawahan Desa Belandang. Berdasarkan keterangan saksi, aksi tersebut dilakukan bersama empat orang lain yang kini telah teridentifikasi, yaitu Sandi, Yudi, Alpin, dan Madun. ( KAVARI )







