MERANGIN – Dugaan praktik distribusi solar yang diduga diperuntukkan bagi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mengusik perhatian publik. Sebuah mobil yang diduga membawa muatan solar dihadang warga di kawasan Simpang Seling, Kabupaten Merangin, Jambi.

 

Bukan sekadar soal kendaraan yang dihentikan. Keterangan sopir justru membuat persoalan ini semakin panas.

 

Saat dimintai keterangan warga, sopir disebut mengaku bahwa solar yang dibawanya diduga milik seorang berinisial AM yang disebut sebagai oknum anggota Brimob.

 

Pernyataan tersebut tentu memunculkan pertanyaan tajam: benarkah solar itu milik AM? Benarkah BBM tersebut hendak dipasok untuk aktivitas PETI? Dan siapa yang mengendalikan jalur distribusinya?

 

Jika dugaan tersebut benar, publik tentu patut mempertanyakan bagaimana BBM bisa bergerak menuju lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI.

 

Namun, tudingan ini belum dapat dianggap sebagai fakta hukum. Keterangan mengenai kepemilikan solar masih bersumber dari pengakuan atau keterangan sopir dan membutuhkan verifikasi serta pemeriksaan resmi aparat penegak hukum.

 

Karena itu, aparat terkait didesak tidak sekadar mengamankan kendaraan dan muatannya, tetapi membongkar seluruh rantai distribusinya—mulai dari sumber solar, pihak yang membeli, pemilik kendaraan, penerima, hingga tujuan akhir pengiriman.

 

Sebab, bila solar tersebut benar digunakan untuk menopang PETI, maka yang perlu dicari bukan hanya siapa yang mengangkutnya, tetapi siapa yang memasok, siapa yang menerima, dan siapa yang diduga berada di belakang aliran BBM tersebut.

 

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Benarkah ada oknum aparat di balik muatan solar tersebut, ataukah nama tersebut hanya muncul dari pengakuan sopir?

 

Publik menunggu jawaban yang terang, bukan sekadar kabar yang simpang siur.(Tim)

Bagikan