BUNGO — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, disebut semakin marak dan terkesan tak tersentuh. Meski pihak kepolisian sebelumnya telah berulang kali menyampaikan himbauan serta larangan keras terhadap aktivitas ilegal tersebut, praktik PETI di lapangan justru diduga terus berjalan tanpa hambatan.

Pantauan di lapangan, sebuah alat berat jenis excavator yang disebut-sebut milik seseorang bernama Maliki terlihat bebas beroperasi di wilayah Kampung Pedukuh, Kecamatan Pelepat.

Aktivitas tersebut memicu sorotan masyarakat karena dinilai berlangsung secara terang-terangan di tengah gencarnya himbauan aparat penegak hukum.

Warga menilai kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas penindakan terhadap aktivitas PETI yang hingga kini masih terus berlangsung di sejumlah titik di Kecamatan Pelepat.

Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas PETI juga dikhawatirkan memicu kerusakan aliran sungai serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.

“Masyarakat hanya ingin aturan benar-benar ditegakkan.
Jangan sampai himbauan hanya sebatas formalitas, sementara aktivitas PETI tetap bebas berjalan,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas alat berat tersebut.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penertiban agar aktivitas PETI tidak semakin menjamur di wilayah Kecamatan Pelepat.

Bagikan