BUNGO – Ketersediaan air bersih di SPBU bukan sekadar fasilitas pelengkap, melainkan bagian dari standar pelayanan kepada masyarakat. Namun, kondisi berbeda justru ditemukan di SPBU 24.372.62 Lubuk Landai, yang kembali menjadi sorotan publik akibat tidak optimalnya fasilitas air bersih bagi pengguna.

 

Keluhan mencuat setelah rombongan penumpang bus lintas provinsi yang singgah untuk mengisi bahan bakar dan menunaikan ibadah mengaku kesulitan mendapatkan air bersih di area toilet dan tempat wudhu.

 

Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan, terlebih SPBU merupakan fasilitas umum yang melayani mobilitas masyarakat dalam perjalanan jarak jauh.

 

Sebagai lembaga penyalur BBM resmi di bawah pengawasan Pertamina, setiap SPBU pada prinsipnya diwajibkan memenuhi standar operasional, termasuk penyediaan fasilitas umum yang layak. Standar tersebut mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh PT Pertamina Patra Niaga selaku pengelola distribusi dan pembina SPBU.

 

Air bersih menjadi bagian penting dari standar sanitasi dan pelayanan minimum. Tanpa ketersediaan air yang memadai, fasilitas toilet dan tempat ibadah berpotensi tidak dapat difungsikan secara optimal.

 

Selain berdampak pada kenyamanan konsumen, kondisi tersebut juga dapat memengaruhi penilaian kualitas layanan SPBU.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait kondisi tersebut, sekaligus memastikan perbaikan segera apabila ditemukan kendala teknis di lapangan.

 

Masyarakat sebagai pengguna layanan tentu berharap SPBU tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengisian bahan bakar, tetapi juga sebagai ruang singgah yang aman, bersih, dan manusiawi. Pelayanan prima bukan semata slogan, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam praktik sehari-hari.(Tim)

Bagikan