BUNGO – Musibah kebakaran yang terjadi di Kampung Teluk Betung RT 004, Desa Tepian Danto, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, menelan korban jiwa. Seorang lansia bernama Abasri (70) meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumahnya yang dilalap si jago merah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga bermula setelah terdengar suara ledakan keras yang diperkirakan berasal dari tangki sepeda motor yang berada di dalam rumah korban. Dua warga setempat, Rosida Wati dan Herpan, yang mendengar ledakan tersebut langsung bergegas keluar rumah dan mendapati api telah membesar hingga menghanguskan bangunan semi permanen milik korban.
Saat kebakaran terjadi, istri korban, Sudas, berusaha menyelamatkan suaminya. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Korban yang diketahui menderita stroke tidak mampu menyelamatkan diri karena kondisi fisiknya yang lemah. Sudas juga mengaku sempat melihat percikan api dari bagian atas dapur sebelum kobaran api dengan cepat membesar dan menguasai seluruh bangunan.
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Jujuhan segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP). Saat petugas tiba, api telah berhasil dipadamkan oleh warga yang bahu-membahu melakukan pemadaman secara bergotong royong.
Akibat peristiwa tersebut, satu unit rumah semi permanen berukuran sekitar 4 x 6 meter hangus terbakar. Selain itu, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dan berbagai peralatan rumah tangga turut ludes dilalap api. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp70 juta.
Jenazah korban kemudian disemayamkan di Masjid Al-Muttaqin, Desa Tepian Danto, sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. Pihak kepolisian telah menyarankan agar dilakukan visum maupun autopsi untuk kepentingan penyelidikan. Namun, keluarga korban menolak dan menyatakan kesediaannya membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
Kapolsek Jujuhan, AKP Budi Santoso, S.H., mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian langkah kepolisian, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, memasang garis polisi, mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, berkoordinasi dengan pemerintah desa, hingga berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bungo guna mendalami penyebab kebakaran.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah, terutama yang dipicu oleh instalasi listrik maupun bahan bakar yang mudah terbakar.(Dyan)







