LAMPUNG | SIGAP91NEWS.COM – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang Kereta Api Babaranjang di Km 126, Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (14/7/2026). Sebuah mobil Daihatsu Ayla dihantam Kereta Api Babaranjang hingga ringsek, mengakibatkan dua pelajar meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka ringan.

 

Peristiwa nahas tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar. Benturan keras antara mobil dan kereta membuat kendaraan mengalami kerusakan berat, sementara dua penumpang mobil tewas di lokasi kejadian akibat luka parah.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara satu unit mobil Daihatsu Ayla dengan Kereta Api Babaranjang di perlintasan kereta api Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara. Saat ini Satlantas Polres Lampung Utara telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi untuk kepentingan penyelidikan,” ujar IPTU Herawati.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi B 1310 BID melaju dari arah Negeri Ratu menuju Tulung Buyut. Saat tiba di perlintasan kereta api, pengemudi diduga tetap menerobos lintasan meskipun telah mendapat peringatan dari petugas penjaga perlintasan.

Pada saat bersamaan, Kereta Api Babaranjang yang melaju dari arah Palembang menuju Tanjungkarang melintas di lokasi. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Mobil terseret dan mengalami kerusakan parah akibat benturan keras.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial SK (18) dan AF (14), keduanya merupakan pelajar asal Desa Hakanau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara. Sementara pengemudi mobil, RF (16), juga seorang pelajar, selamat namun mengalami luka robek di bagian kepala serta luka lecet di pelipis kanan dan telah mendapatkan penanganan medis.

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp30 juta karena kondisi kendaraan rusak berat.

IPTU Herawati mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang kereta api.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhenti, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintasi rel kereta api. Jangan memaksakan melintas apabila sudah ada peringatan dari petugas maupun sinyal kereta. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Hingga saat ini, Satlantas Polres Lampung Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan serta melengkapi seluruh rangkaian proses hukum.

(TIM)

Bagikan