Baturaja — Wakil Bupati OKU menghadiri Rapat Paripurna ke-VIII DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten OKU Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029.

“Dalam rapat paripurna tersebut ( Drs. B. Maryono dan Siti Inshofiyah, S.Pd.I.) resmi diambil sumpah dan janjinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten OKU dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),”katanya.

“Kehadiran Wakil Bupati OKU menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten OKU dan DPRD dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mendukung percepatan pembangunan demi terwujudnya OKU yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujarnya.

“Selamat menjalankan amanah kepada ( Drs. B. Maryono) dan ibu. ( Siti Inshofiyah, S.Pd.I ) Semoga dapat mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat dengan penuh integritas, dedikasi, dan semangat pengabdian kepada masyarakat khusunya di Kabupaten OKU,”tandasnya.. ( KAVARI )

Bagikan