Bungo – Tim GUNJO Polres Bungo kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak kejahatan. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IG berhasil diringkus pada Rabu (03/06/2026) sekitar pukul 00.13 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Diandra, yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2010 dengan nomor polisi BH 6140 UB. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (01/06/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Lorong Sudi Karya, Jalan Husin Sa’ad, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

Saat kejadian, korban meninggalkan rumah untuk menjemput ikan menggunakan mobil. Namun, setibanya kembali di rumah, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Bungo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim GUNJO bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan. Dari penangkapan tersebut, polisi juga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor jenis Yamaha Mio yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bungo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam jaringan kejahatan tersebut.

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera melapor dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera datang ke Polres Bungo untuk melapor dan melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang telah diamankan. Jika sesuai dengan dokumen kepemilikan yang sah, akan dilakukan proses identifikasi lebih lanjut,” ujar IPTU Bambang JM.

Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.(Dyan)

Bagikan