📅 Jakarta, 4 Februari 2025 _ Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mengenai maraknya wartawan bodrex yang kerap meresahkan kepala desa mendapat respons tegas dari berbagai pihak.
Organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi wartawan yang terlibat dalam praktik pemerasan, intimidasi, atau jurnalisme transaksional.
“Kami mendukung langkah tegas untuk menertibkan oknum wartawan bodrex yang mencoreng profesi ini. Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan mencari-cari kesalahan demi menekan dan memeras narasumber,” tegas Mahmud dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (03/02/2025).
Tak Ada Ampun! Wartawan Pemeras Langsung Dipecat
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga marwah jurnalistik, Mahmud memastikan bahwa setiap anggota PJS yang terbukti melakukan pemerasan akan langsung dipecat tanpa kompromi.
Bahkan, bagi wartawan yang telah mengantongi Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari lembaga uji di bawah naungan Dewan Pers tetapi terbukti melakukan pelanggaran, PJS akan melaporkannya ke lembaga uji terkait dan Dewan Pers untuk pencabutan kartu UKW.
“Kompetensi wartawan bukan hanya soal memiliki sertifikat UKW, tetapi juga tentang menjaga etika dan profesionalisme. Jika ada yang menyalahgunakan profesi ini, kami akan pastikan mereka tidak bisa lagi berlindung di balik identitas wartawan,” tegas Mahmud Marhaba.
PJS Imbau Pejabat dan Masyarakat Waspada Oknum Wartawan Gadungan
PJS juga mengingatkan para pejabat, kepala desa, dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap wartawan yang mengatasnamakan profesinya tetapi tidak memiliki kredibilitas. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan agar tidak terjebak oleh oknum wartawan:
✅ Cek ID Card dan surat tugas wartawan.
✅ Pastikan medianya memiliki rekam jejak publikasi yang jelas dan kredibel.
✅ Verifikasi keanggotaan wartawan di organisasi pers yang resmi dan terdaftar.
✅ Jangan ragu menghubungi pemimpin redaksi atau organisasi pers untuk memastikan status wartawan tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat membersihkan dunia jurnalistik dari oknum yang merusak citra wartawan sejati serta mengembalikan marwah profesi ini.
Ketegasan ini juga menjadi panduan wajib bagi seluruh pengurus PJS di tingkat DPP, DPD, dan DPC se-Indonesia.
“Jurnalisme harus tetap menjadi pilar demokrasi yang menjunjung tinggi kebenaran, etika, dan profesionalisme!” pungkas Mahmud Marhaba.
Apa Itu Wartawan Bodrex?
Wartawan bodrex adalah istilah yang digunakan untuk menyebut oknum yang mengaku sebagai wartawan tetapi tidak bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Mereka umumnya tidak memiliki kompetensi yang jelas, tidak terdaftar di media yang kredibel, serta sering menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi, seperti melakukan pemerasan atau intimidasi terhadap narasumber.
Istilah ini berasal dari merek obat sakit kepala Bodrex, yang dalam konteks ini menyiratkan bahwa wartawan tersebut muncul tiba-tiba dan hanya mencari keuntungan instan, tanpa benar-benar memahami atau menjalankan tugas jurnalistik yang sebenarnya.
(Redaksi Sigap91news.com)







