Muara Tembesi, 10 Februari 2026 – Aksi pencurian kembali mengusik ketenangan warga Batang Hari. Wartawan senior, Dedi Irawan bin Syaripudin, harus merasakan pahitnya kehilangan setelah sepeda motor Honda CRF miliknya raib digondol maling pada Selasa dini hari.
Peristiwa terjadi di RT 006 Desa Rantau Kapas Mudo, Kecamatan Muara Tembesi. Saat itu, Dedi bersama rekannya duduk santai di belakang rumah warga. Motor berwarna merah putih dengan nomor polisi BH 3281 ZQ diparkir hanya beberapa meter dari lokasi. Namun sekitar pukul 04.30 WIB, motor tersebut lenyap tanpa jejak.
Merasa menjadi korban tindak pidana pencurian, Dedi segera melaporkan kejadian ke Polsek Muara Tembesi. Laporan resmi diterima oleh Bripka Tanzil, SE, MH, Banit Reskrim Polsek Muara Tembesi, dengan nomor STBPP/16/11/2026/SPK/Sek Ma. Tembesi/Res Batang Hari/Polda Jambi.
Dalam laporan itu, turut dicatat barang-barang terkait, yakni STNK dan kunci motor. Proses penerimaan laporan disaksikan oleh dua anggota Polri, Juhanda Eka Saputra dan Rama Ardianto. Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius. “Kami tidak akan memberi ruang bagi maling berkeliaran di Batang Hari. Pelaku pencurian ini akan kami buru sampai tertangkap, dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi untuk kejahatan,” tegas seorang petugas Polsek Muara Tembesi.
Musibah ini bukan sekadar kehilangan pribadi, melainkan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan. Aparat kepolisian memastikan setiap tindak kriminal akan diburu hingga ke akar-akarnya.
Pesan tegasnya: jangan pernah coba-coba mencuri di Batang Hari. Polisi siap mengejar, menangkap, dan menindak tanpa ampun!
(Ranie)**





