BUNGO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) metode lubang jarum di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang kembali menjadi sorotan publik. Di tengah maraknya pemberitaan terkait aktivitas yang diduga masih berlangsung tersebut, informasi baru dari sejumlah sumber di lapangan mengarah pada dugaan adanya mekanisme setoran dan struktur koordinasi dalam operasional PETI tersebut.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, setiap lubang tambang yang aktif diduga dikenakan setoran sebesar Rp10 juta dari aktivitas penambangan, ditambah Rp5 juta yang disebut berasal dari pihak tuan tanah. Sumber juga mengklaim jumlah lubang tambang yang aktif saat ini diperkirakan mencapai sekitar 20 titik.

 

Jika informasi tersebut benar, maka nilai perputaran dana dari aktivitas yang diduga ilegal tersebut tentu tidak bisa dianggap kecil. Karena itu, masyarakat menilai perlu adanya penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di lapangan.

 

Tidak hanya itu, sumber juga menyebut aktivitas PETI tersebut diduga memiliki pola koordinasi yang terstruktur. Dalam keterangannya, sumber menyebut adanya pihak yang diduga berperan sebagai ketua berinisial IS, bendahara berinisial RS, serta koordinator lapangan berinisial RD.

 

Sebelumnya, RD telah memberikan klarifikasi kepada media ini. Dalam pesan WhatsApp yang diterima redaksi, RD membantah dirinya sebagai pengurus maupun pemilik aktivitas PETI dan mengaku hanya bertindak sebagai koordinator serta penyambung komunikasi di lapangan.

 

«”Sayo bukan pengurus, sayo bukan siapo-siapo di dalam tambang. Sayo koordinator tambang, sayo hanya penyambung lidah,” tulis RD kepada media ini.»

 

Meski demikian, munculnya berbagai informasi dari lapangan justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Publik berharap aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada aktivitas penambangan di lokasi, tetapi juga menelusuri dugaan alur koordinasi, pengelolaan, serta kemungkinan adanya pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

 

Warga menilai, apabila aktivitas PETI dengan jumlah lubang yang cukup banyak benar masih berlangsung hingga saat ini, maka diperlukan langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada praktik yang melanggar hukum dibiarkan terus berkembang.

 

Media ini juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, IPTU Rievky Wahyu Ramadhan, terkait berbagai informasi yang berkembang di lapangan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapat tanggapan, sementara upaya komunikasi melalui sambungan telepon juga belum berhasil terhubung.

 

Belum adanya penjelasan resmi dari pihak berwenang membuat berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat masih belum terjawab. Publik kini menunggu langkah nyata aparat untuk menelusuri dan mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan aktivitas PETI yang disebut masih berlangsung di wilayah Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

 

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi yang disampaikan sumber masih berupa dugaan dan belum dapat diverifikasi secara independen. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.(Tim)

Bagikan