BATURAJA – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Ogan Komering Ulu (OKU) menuai sorotan dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Korwil OKU Raya yang menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan ketidaktransparanan dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah tersebut.
Koordinator Wilayah SCW OKU Raya, Antoni, menilai pelaksanaan PPDB di SMPN 1 OKU perlu dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait mekanisme seleksi yang diterapkan.
“Kami meminta Bupati OKU dan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera melakukan evaluasi terhadap panitia PPDB serta operator sekolah. Transparansi harus menjadi prioritas agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun dugaan adanya praktik yang merugikan calon peserta didik,” ujar Antoni dalam keterangannya.
Desak Keterbukaan Kuota dan Hasil Seleksi
SCW menyoroti minimnya informasi yang dipublikasikan terkait daya tampung dan hasil seleksi pada masing-masing jalur penerimaan. Menurut Antoni, keterbukaan data merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses PPDB.
Adapun jalur penerimaan yang dimaksud meliputi:
Jalur Domisili
Jalur Afirmasi
Jalur Prestasi Akademik
Jalur Prestasi Non-Akademik
Jalur Tes Umum
Antoni menyebut jalur tes umum menjadi perhatian khusus karena masyarakat belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai jumlah peserta yang diterima maupun total kuota yang tersedia.
“Kami berharap seluruh data terkait daya tampung dan hasil seleksi dapat dibuka secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” katanya.
SCW Siapkan Aksi Lanjutan
Sebagai bentuk tindak lanjut, SCW mengaku tengah mempersiapkan aksi penyampaian aspirasi yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat. Aksi tersebut akan ditujukan kepada pihak sekolah maupun Pemerintah Kabupaten OKU guna meminta kejelasan terkait pelaksanaan PPDB.
“Aksi lanjutan kemungkinan akan dilaksanakan pada Kamis atau Jumat dengan melibatkan massa yang lebih banyak. Kami ingin memastikan persoalan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah,” tegas Antoni.
Menurutnya, dalam aksi tersebut SCW akan menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap sistem penerimaan siswa baru agar berjalan lebih terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berencana Tempuh Jalur Pengaduan
Selain aksi lapangan, SCW juga mengaku sedang mengumpulkan dokumen dan data pendukung untuk melaporkan persoalan tersebut kepada sejumlah lembaga terkait apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun maladministrasi.
“Kami akan menempuh jalur pengaduan sesuai mekanisme yang berlaku. Laporan akan disampaikan kepada instansi berwenang, termasuk Ombudsman dan lembaga terkait lainnya, jika memang ditemukan indikasi pelanggaran,” ujar Antoni.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 1 OKU maupun Dinas Pendidikan Kabupaten OKU belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan dan tuntutan yang disampaikan oleh Sriwijaya Corruption Watch.
Pihak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan klarifikasi sebagai bentuk keberimbangan informasi dalam pemberitaan. (KAVARI)







