BUNGO — Sebuah video yang diduga merekam aksi kekerasan fisik terhadap sejumlah warga mendadak menjadi perhatian. Dalam video yang beredar, terlihat beberapa orang yang diduga merupakan pihak perusahaan terlibat dalam aksi terhadap warga.

 

Peristiwa tersebut disebut terjadi di Dusun Tanjung Belit, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, dan diduga melibatkan pihak PT KIM dengan masyarakat yang selama ini mencari rezeki dari limbah batu bara atau yang oleh warga setempat disebut batu damar.

 

Warga mengaku keberatan atas dugaan tindakan kekerasan tersebut. Mereka meminta persoalan antara masyarakat dan perusahaan tidak diselesaikan dengan cara-cara kekerasan, melainkan melalui jalur hukum dan dialog yang melibatkan pemerintah serta aparat penegak hukum.

 

Dalam pernyataan yang beredar, masyarakat meminta perhatian serius dari Bupati Bungo, Polres Bungo, Polsek Jujuhan, serta Camat Jujuhan untuk turun tangan dan mencari solusi atas persoalan tersebut.

 

«“Kami masyarakat khusus pencari rezeki limbah batu bara (batu damar) meminta solusi dari pemerintah daerah, Bupati Bungo, Polres Bungo, Polsek Jujuhan dan Camat Jujuhan. Kami meminta keadilan dan penyelesaian atas kejadian yang terjadi di dusun kami dengan perusahaan,” demikian keluhan warga.»

 

Warga juga menyebut telah terjadi dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap masyarakat. Dugaan tersebut, menurut mereka, diperkuat dengan adanya rekaman video dan foto yang kini beredar.

 

Namun demikian, keaslian, kronologi lengkap, serta siapa saja yang terlibat dalam video tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.

 

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan secara objektif, memeriksa rekaman video, meminta keterangan para pihak, serta memastikan apabila terdapat tindak pidana maka proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Di sisi lain, pihak PT KIM juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan versi mereka terkait kejadian tersebut.

 

Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum. Jangan sampai persoalan antara perusahaan dan masyarakat justru berkembang menjadi konflik yang lebih besar.(Tim)

Bagikan