MUARADUA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan. Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/6/2026), Bupati OKU Selatan Abusama, S.H. secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Hisdan Kadir, S.I.P., didampingi Wakil Ketua I DPRD Yohana Yuda Yanti Abusama, S.E. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan dari berbagai unsur pemerintahan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Abusama menegaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk nyata pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten OKU Selatan atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik kepada DPRD dan seluruh masyarakat.

Selain agenda penyampaian Raperda, rapat juga diisi dengan penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses III anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan. Laporan tersebut menjadi sarana penyampaian berbagai aspirasi masyarakat yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten kepada DPRD. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Suasana rapat berlangsung tertib, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan. Momentum ini mencerminkan eratnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi yang harmonis tersebut diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten OKU Selatan demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(Kavari)**

Bagikan