Bungo– Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait 377 BPKB kendaraan aset Pemerintah Kabupaten Bungo memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola administrasi aset daerah.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, Muhammad Rachmat, S.Mn., M.E., menegaskan bahwa BPKB kendaraan tersebut berada dalam penguasaan BPKAD. Namun persoalan yang menjadi temuan adalah belum seluruh dokumen dapat dicocokkan dengan data kendaraan aset yang ada.

“Dari 377 BPKB tersebut, baru sekitar 20 BPKB yang bisa ketemu datanya sesuai dengan kendaraan. Saat ini kami masih menunggu laporan dari OPD terkait. Kami juga akan kembali menyurati OPD-OPD tersebut agar persoalan ini cepat selesai,” ujarnya.

Pernyataan itu sekaligus menjawab spekulasi mengenai keberadaan dokumen. Namun di sisi lain, muncul persoalan yang tak kalah penting: mengapa dari ratusan BPKB yang tersimpan, baru sebagian kecil yang dapat dipastikan kesesuaiannya dengan data kendaraan aset daerah?

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah besar dalam penataan dan validasi aset daerah. Sebab, aset pemerintah tidak hanya harus ada secara fisik, tetapi juga harus didukung oleh administrasi yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Temuan BPK ini menjadi alarm bagi seluruh OPD untuk segera melakukan penelusuran dan sinkronisasi data kendaraan yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Pasalnya, ketidakcocokan antara dokumen dan data aset berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengawasan, pemanfaatan, hingga pertanggungjawaban aset daerah.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam menuntaskan pencocokan data ratusan BPKB tersebut. Sebab semakin cepat persoalan ini diselesaikan, semakin kuat pula jaminan bahwa seluruh aset milik daerah benar-benar tercatat, terawasi, dan terlindungi dengan baik.(Dyan)

Bagikan