Baturaja-Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) dan BOS Daerah (BOSDA) di SD Negeri 16 OKU menuai sorotan tajam. Pada tahun anggaran 2025, sekolah ini menerima dana negara hampir Rp600 juta, namun kondisi fisik sekolah serta mutu layanan pendidikan dinilai stagnan dan tak mencerminkan besarnya anggaran yang telah dikucurkan.

Hasil penelusuran investigasi mengungkap sejumlah pos belanja bernilai fantastis yang dinilai janggal dan rawan manipulasi. Pemeliharaan sarana dan prasarana menelan dana lebih dari Rp151 juta, pengembangan perpustakaan mencapai Rp105 juta, sementara biaya administrasi sekolah membengkak hingga Rp116 juta. Ironisnya, tidak ditemukan bukti fisik atau aktivitas nyata yang sepadan dengan nilai anggaran tersebut.

Dugaan kuat mengarah pada praktik mark-up dan laporan fiktif, yang berpotensi menjerat pihak pengelola sekolah ke dalam tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU Tipikor. Dana pendidikan yang seharusnya untuk kepentingan siswa justru diduga menjadi bancakan oknum.

Tim investigasi Media Sigap 91 News Com mendesak Inspektorat OKU, Dinas Pendidikan, dan Unit Tipikor Polres OKU segera melakukan audit menyeluruh serta memeriksa aliran dana dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN 16 OKU belum memberikan klarifikasi. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum agar dana pendidikan tidak terus dijarah atas nama administrasi.
(KAVARI)

Bagikan