Baturaja – Sigap91News.com – Perlintasan kereta api tanpa palang pintu kembali memakan korban. Sebuah mobil Mitsubishi Xpander tertabrak kereta api di perlintasan rel Desa SP 4, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (10/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Mobil yang membawa satu keluarga tersebut disambar kereta api saat melintas, menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua penumpang lainnya mengalami luka serius.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Hermini (40), warga Dusun II, Kecamatan Peninjauan. Sementara dua korban lainnya, Adi (43), yang diketahui bekerja di usaha panglong kayu, serta seorang bayi berusia 8 bulan, mengalami luka berat. Keduanya segera dilarikan ke RSUD Baturaja untuk mendapatkan perawatan intensif.
Warga sekitar yang berada di lokasi langsung membantu proses evakuasi sebelum petugas datang. Tak lama berselang, tim gabungan dari Polsek Peninjauan, TNI, serta petugas PT KAI tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan area.
Kapolsek Peninjauan yang dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui kronologi pasti kecelakaan.
“Kami sudah melakukan olah TKP bersama tim. Untuk penyebab pasti masih dalam penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu,” ujarnya.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan disiplin berkendara, terutama saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, demi keselamatan bersama.
(Kavari)**