sigap91news.com | Batang Hari – Kepolisian sektor (polsek) muara bulian menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus curanmor yang terjadi pada akhir akhir ini.dalam pengungkapan tersebut terdapat beberapa kasus yang berhasil ditangani.kamis (5/1/23)
Salah satu di antaranya adalah pencurian kendaraan bermotor yang mana korbanya adalah mona, warga palem kelurahan rengas condong,dalam aksinya itu pelaku yang berinisial DM ,IN dan MG, berhasil menggasak saTu unit sepeda motor mio berwarna putih yang berada di depan rumah Korban.
Kapolsek muara bulian MF Siregar S H Mengatakan setelah mendapat laporan tim opsnal langsung melakukan penangkapan.
“Korban atas nama mona kelurahan rengas condong melaporkan bahwa telah kehilangan kendaraan sepeda motor,dari laporan tersebut anggota dan kanit opsnal melakukan penyelidikan setelah melakukan penyelidikan pada jumat tanggal (22) desember diketahui bahwa motor itu berada di jambi setelah itu anggota langsung bergerak ke jambi Dan langsung mengamankan motor yang di titipkan kepada saudara UJ”sebutnya .
Setelah dari jambi tim opsnal langsung melakukan pengembangan dari hasil pengembangan Tim opsnal berhasil menangkap DM dan MG sedangkan IN berhasil melarikan diri,dari uang hasil penjualan sepeda motor tersebut mereka pergunakan untuk membeli sabun dan judi slot.
“Iya keduanya ditangkap di bulian sedangkan yang satunya melarikan diri”ujar kapolsek
Atas perbuatanya ketiga pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHP dengan tuntutan tujuh tahun penjara.(red*)






