Baturaja, 21 Januari 2025 – Ratusan warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menggelar aksi damai di Kantor Camat Baturaja Timur pada Selasa (21/1). Mereka menyampaikan aspirasi terkait pelantikan Penjabat (PJ) Kepala Desa yang dinilai dilakukan tanpa musyawarah dengan masyarakat.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB ini merupakan tindak lanjut dari surat penolakan yang diajukan oleh perwakilan warga kepada pihak kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) OKU pada Senin (20/1). Dalam surat tersebut, warga menyampaikan harapan agar proses pengangkatan PJ Kepala Desa dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat.

Aspirasi Warga

Massa yang hadir membawa spanduk dan menggunakan mobil komando untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dalam orasi yang disampaikan, warga berharap agar proses pengangkatan PJ Kades dilakukan secara musyawarah dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

“Kami menginginkan musyawarah dalam penunjukan PJ Kades agar semua elemen masyarakat bisa terlibat dalam proses ini,” ujar Benson, salah satu perwakilan warga.

Aksi ini berlangsung dalam pengawasan aparat keamanan dari Polres OKU dan Polsek Baturaja Timur untuk memastikan ketertiban. Warga diterima oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yang terdiri dari Camat Baturaja Timur Khairuddin Albar, S.STP, M.Si, Kapolsek Baturaja Timur AKP Haryanto, SH, perwakilan Danramil 403-12/Baturaja Kapten Inf Surasa, serta Kepala Dinas PMD OKU Nanang Nurzaman.

Tuntutan Warga

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga yang terdiri dari Aldian Saputra, Ali Fatullah, dan Dasril menyampaikan beberapa aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten OKU, di antaranya:

1. Meminta agar pelantikan PJ Kepala Desa ditunda hingga dilakukan musyawarah.

2. Mengusulkan pengangkatan Pelaksana Harian (Plh) sebagai alternatif sementara.

3. Memohon agar proses pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

4. Mendorong penerapan prinsip musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan terkait desa.

 

Respons Pemerintah

Menanggapi aspirasi tersebut, Camat Baturaja Timur dan Kepala Dinas PMD OKU menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten OKU untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat. Perwakilan warga kemudian diajak untuk berdialog lebih lanjut di Rumah Dinas Bupati OKU.

Dalam pertemuan tersebut, PJ Bupati OKU memutuskan untuk menunda pelantikan PJ Kepala Desa dan menunjuk Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai Pelaksana Harian (Plh) selama satu minggu. Selama masa tersebut, warga diberikan kesempatan untuk mengajukan tiga calon yang akan diajukan dalam musyawarah desa untuk dipertimbangkan oleh PJ Bupati.

Aksi Berlangsung Tertib

Aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga siang hari berjalan dengan aman dan tertib di bawah pengawasan personel gabungan dari Polres OKU, Polsek Baturaja Timur, Koramil 403-12/Kota Baturaja, serta Satpol PP OKU.

Warga berharap keputusan ini dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten OKU untuk lebih melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan desa mereka.

(Red)

 

Bagikan