Batang Hari, Sigap91news.com – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan potongan kepala terpisah dari badan, lengkap dengan pesan suara yang menyebut peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/9/2025) pagi di wilayah Kabupaten Batang Hari. Kabar mengerikan itu pun langsung ditelusuri pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Batang Hari, IPTU Simbang Tetap, menegaskan bahwa setelah dilakukan konfirmasi dan pengecekan ke lapangan, informasi tersebut tidak terbukti kebenarannya.
“Terkait beredarnya video dan pesan suara yang dikatakan terjadi pagi tadi, setelah kami lakukan konfirmasi dengan
Kapolsek Bajubang dan Kanit Reskrim, telah dilakukan pengecekan langsung ke Puskesmas Penerokan maupun RSUD Hamba. Hasilnya nihil, tidak ditemukan adanya laporan maupun temuan seperti dalam video tersebut,” terang IPTU Simbang Tetap.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya ataupun ikut menyebarkan informasi yang belum jelas asal-usulnya.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih mengutamakan informasi resmi yang disampaikan oleh pihak kepolisian, bukan isu-isu liar yang beredar. Mari bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Batang Hari dengan tetap waspada dan bijak dalam menerima informasi,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kapolsek Bajubang IPTU Alzoeby Erbakan memastikan kondisi wilayahnya tetap aman terkendali.
“Wilayah hukum Polsek Bajubang hingga saat ini kondusif, tidak ada kejadian apapun seperti yang disebutkan dalam video maupun pesan suara yang beredar. Kami mengajak masyarakat agar tetap tenang dan tidak termakan isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” tegasnya.
Di sisi lain, Polres Batang Hari menegaskan masih terus mendalami kasus pembunuhan yang sebelumnya terjadi di wilayah Bungku. Pihak kepolisian berkomitmen mencari identitas pelaku dan berharap kasus tersebut segera terungkap demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat semakin bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di media sosial serta menjadikan rilis resmi kepolisian sebagai sumber kebenaran yang utama.(Red)**







