BATURAJA, MEDIA SIGAP 91 NEWS COM – Ruang gerak Anwar Safari alias Nuang (40), tahanan titipan Kejaksaan Negeri OKU yang sempat menghirup udara bebas setelah kabur dari jeruji besi, akhirnya resmi terhenti. Melalui operasi senyap berintensitas tinggi, Tim Khusus (Timsus) Gabungan Polres OKU berhasil meringkus sang buronan kakap di sebuah penginapan di kawasan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Nuang bukan penjahat sembarangan. Rekam jejaknya sebagai residivis kambuhan kini harus membawanya menghadapi ancaman hukum paling berat di negeri ini: Hukuman Mati.

PROFIL BURONAN HIGH-LEVEL
​Nama Resmi: ANWAR SAFARI Als NUANG BIN HUSIN (Residivis)
​Usia: 40 Tahun
​Pekerjaan: Karyawan Swasta
​Domisili: Jalan Ulu Danau, Lrg. Aman, RT 025/RW 001, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur.

Daftar Kejahatan: Menjadi aktor utama dalam perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-Sabu skala besar. Dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman Pidana: Maksimal 20 tahun penjara hingga Eksekusi Mati.
​KRONOLOGI OPERASI SENYAP: 24 Jam Penuh Tekanan
​Selasa, 19 Mei 2026 | Pukul 07.00 WIB – Mengendus Jejak Hitam
Operasi ini bermula dari pergerakan intelijen. Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menerima informasi krusial mengenai titik koordinat persembunyian Nuang di wilayah Indralaya. Tak ingin buruannya lepas, Kapolres langsung mengambil tindakan tegas.

Ia memerintahkan Wakapolres OKU, Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., untuk memimpin langsung komando di lapangan. Kekuatan penuh dikerahkan, melibatkan Kasat Reskrim AKP Irawan Adi Candra, S.H., M.H., Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si., berkolaborasi erat dengan Tim Kejaksaan Negeri OKU serta mendapat backup penuh dari personel elite Ditreskrimum Polda Sumsel.

Rabu, 20 Mei 2026 | Pukul 06.30 WIB – Penggerebekan Fajar (The Takedown)
Setelah melakukan pengintaian tak terputus selama hampir 24 jam, Timsus Gabungan mendapatkan kepastian A1 terkait posisi target. Di bawah kepungan ketat dan taktis, petugas melakukan manuver penggerebekan kilat di salah satu kamar penginapan di Daerah Indralaya, Kab. Ogan Ilir.

Anwar Safari alias Nuang yang dikenal licin, dibuat tak berkutik sama sekali oleh cengkeraman Timsus Gabungan. Pelariannya resmi berakhir di ujung borgol petugas.

Rabu, 20 Mei 2026 | Pukul 14.30 WIB – Keadilan Ditegakkan
Usai diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif, sore harinya Polres OKU secara resmi melakukan proses serah terima tersangka Anwar Safari alias Nuang kembali kepada pihak Kejaksaan Negeri OKU demi melanjutkan proses hukumannya yang tertunda.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen tanpa kompromi dari Polres OKU dan jajaran Polda Sumsel dalam menjaga supremasi hukum. Sehebat apa pun pelarian seorang kriminal, mereka tidak akan pernah bisa bersembunyi dari radar kepolisian. ( KAVARI )

Bagikan